KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Erjik Bintoro, resmi menjadi anggota DPRD Jawa Timur dari PKB. Erjik dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Timur melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) di gedung Indrapura I, Senin (28/6).
Erjik menggantikan anggota F-KB DPRD Jatim (alm) H. Chusainuddin yang meninggal dunia, melalui proses PAW. Sehingga dia akan menjadi bagian dari Fraksi PKB di DPRD Jawa Timur.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Sebelumnya, Erjik Bintoro adalah kader PDI Perjuangan, bahkan pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri. Erjik juga sempat menjadi Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, namun gagal.
Pada Pemilu 2019 lalu, Erjik lompat pagar ke PKB dan menjadi Caleg DPRD Jawa Timur dari Dapil Kabupaten dan Kota Kediri.
Sebelumnya, Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachah mengungkapkan partainya telah menunjuk Erjik Bintoro sebagai pengganti Chusainuddin yang meninggal dunia.
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera
"Iya, benar. Pengganti Mas Udin (Chusainuddin) atas nama Erjik Bintoro sebagai peraih suara kedua terbanyak setelah Mas Udin," kata Anik yang juga Penasihat Fraksi PKB sekaligus Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut, 29 April 2021 lalu. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News