Gelar Pasukan Pelaksanaan PPKM Darurat di Jatim, Berikut Aturannya Hingga Tingkat RT

Gelar Pasukan Pelaksanaan PPKM Darurat di Jatim, Berikut Aturannya Hingga Tingkat RT Didampingi Wagub dan Wakapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya pimpin apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Timur. Apel diikuti seluruh jajaran Forkopimda Jawa Timur, di antaranya Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, bertempat di lapangan Makodam V Brawijaya, Jumat (2/7/2021) pagi.

Mayjen Suharyanto menjelaskan, situasi Jawa Timur saat ini di massa pandemi Covid-19 cukup memprihatinkan. Bahkan kemarin sore penambahan angka positif merupakan angka tertinggi sejak pandemi Covid-19 menimpa Indonesia, di awal tahun 2020.

Baca Juga: HUT Ke-79 TNI di Surabaya, Pangkoarmada II: Transformasi TNI Menuju Kekuatan Pertahanan Modern

"Angka kesembuhan di atas 300, tetapi yang meninggal cukup banyak, dan Jawa Timur merupakan penyumbang angka kematian tertinggi di seluruh Indonesia," jelas Suharyanto saat apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jawa Timur.

Ia mengatakan, apel pasukan kali ini digelar secara serentak, baik di Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, wilayah Tapal Kuda, dan di Mojokerto.

"Setelah apel nantinya kita semua akan masuk ke wilayah penugasan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Jatim. Ada 38 Kabupaten/Kota di Jatim dibagi dua level, level 3 ada 27 Kabupaten/Kota dan nantinya anggota akan masuk di Kodim dan Polres dengan total anggota sebanyak 50 orang. Dan ada 11 Kabupaten/ Kota yang masuk di level 4," tambahnya.

Baca Juga: Langkah Pemerintah Hadapi Krisis Pangan

"Meski instruksi dari Kementerian Dalam Negeri belum keluar, kita sudah mengambil kebijakan terlebih dulu, sambil menunggu aturan yang akan diberlakukan. Untuk level 4 ini tingkatnya lebih gawat, artinya penyebaran Covid-19 lebih tinggi. Dan nantinya anggota akan langsung masuk ke RT/RW, dengan total pasukan yang berbeda-beda disesuaikan dengan ancaman penyebaran Covid-19 yang berbeda-beda pula," terang Suharyanto.

"Operasi akan dilakukan mulai besok tanggal 3 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021, tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang bila penurunan penyebaran Covid dinilai belum berhasil dan tugasnya yakni memperkuat 4 pilar pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di suatu wilayah. Empat pilar tersebut yaitu pertama kepala desa, dokter puskesmas, bhabinkantibmas, dan babinsa," ucapnya.

Baca Juga: TMMD Sidoarjo Resmi Ditutup, Semangat Gotong Royong Diharapkan Berlanjut

Nantinya, 4 pilar ini akan melaksanakan 5M di desa tersebut. Bagi masyarakat yang belum memakai masker wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan.

"Jika ada yang makan di warung tidak boleh, namun harus takeaway atau bawa pulang, sehingga warung harus tutup jam 20.00 WIB. Masyarakat tidak boleh melaksanakan sholat berjamaah terlebih dahulu dan harus ditutup, dan tempat wisata juga harus tutup," ucapnya.

Selain itu, lanjut Suharyanto, anggota yang diterjunkan nantinya juga akan membantu bidan desa untuk melakukan testing, untuk mencari orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga: Terima Bantuan dari Kementan, Pj Gubernur Jatim Optimis akan Hal ini

"Kemudian tracing nantinya akan dilakukan oleh bhabinkamtibmas dan babinsa, sehingga anggota yang diterjunkan ini tugasnya membantu. Karena jika hanya dilakukan oleh bhabinkamtibmas dan babinsa tidak akan mampu," cetusnya.

Apabila nantinya ditemukan orang tanpa gejala, yang bersangkutan tidak langsung dibawa ke RS rujukan terlebih dahulu. Melainkan dilakukan isolasi di posko PPKM di setiap RT terlebih dahulu.

Baca Juga: Di HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional, Pj Gubernur Jatim Ucapkan Terima Kasih

"Jika memang sudah berat, maka orang tersebut harus mendapatkan perawatan ke RS yang dipusatkan di kabupaten dan harus koordinasi dengan pihak puskesmas," ujarnya.

Namun jika di tempat isolasi RT sudah penuh, maka OTG bisa dibawa ke tempat isolasi dan karantina di tingkat kabupaten/kota. Nantinya di pintu masuk RT/RW juga akan dilakukan pemeriksaan.

"Anggota harus bisa memberikan contoh, edukasi, dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ke masyarakat. Mudah-mudahan dalam 2 minggu bisa turun, karena target dari pusat harus terjadi penurunan Covid-19 sebanyak 10 ribu per hari. Jika di Jatim bisa turun, tidak akan diperpanjang. Namun jika masih tinggi kemungkinan bisa diperpanjang," tutupnya. (ana/ns)

Baca Juga: TNI, Polri, dan Pemkot Batu Tanam Ribuan Pohon di Coban Talun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ekonomi Lumpuh, Warga Ampel Surabaya Kibarkan Bendera Putih, Minta PPKM Diakhiri ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO