Gelar Pasukan Pelaksanaan PPKM Darurat di Jatim, Berikut Aturannya Hingga Tingkat RT

Gelar Pasukan Pelaksanaan PPKM Darurat di Jatim, Berikut Aturannya Hingga Tingkat RT Didampingi Wagub dan Wakapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya pimpin apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mayjen TNI Suharyanto memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Timur. Apel diikuti seluruh jajaran Forkopimda Jawa Timur, di antaranya Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak, Mayjen TNI Suharyanto, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, bertempat di lapangan Makodam V Brawijaya, Jumat (2/7/2021) pagi.

Mayjen Suharyanto menjelaskan, situasi Jawa Timur saat ini di massa pandemi Covid-19 cukup memprihatinkan. Bahkan kemarin sore penambahan angka positif merupakan angka tertinggi sejak pandemi Covid-19 menimpa Indonesia, di awal tahun 2020.

"Angka kesembuhan di atas 300, tetapi yang meninggal cukup banyak, dan Jawa Timur merupakan penyumbang angka kematian tertinggi di seluruh Indonesia," jelas Suharyanto saat apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jawa Timur.

Ia mengatakan, apel pasukan kali ini digelar secara serentak, baik di Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, wilayah Tapal Kuda, dan di Mojokerto.

"Setelah apel nantinya kita semua akan masuk ke wilayah penugasan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Jatim. Ada 38 Kabupaten/Kota di Jatim dibagi dua level, level 3 ada 27 Kabupaten/Kota dan nantinya anggota akan masuk di Kodim dan Polres dengan total anggota sebanyak 50 orang. Dan ada 11 Kabupaten/ Kota yang masuk di level 4," tambahnya.

"Meski instruksi dari Kementerian Dalam Negeri belum keluar, kita sudah mengambil kebijakan terlebih dulu, sambil menunggu aturan yang akan diberlakukan. Untuk level 4 ini tingkatnya lebih gawat, artinya penyebaran Covid-19 lebih tinggi. Dan nantinya anggota akan langsung masuk ke RT/RW, dengan total pasukan yang berbeda-beda disesuaikan dengan ancaman penyebaran Covid-19 yang berbeda-beda pula," terang Suharyanto.

"Operasi akan dilakukan mulai besok tanggal 3 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021, tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang bila penurunan penyebaran Covid dinilai belum berhasil dan tugasnya yakni memperkuat 4 pilar pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di suatu wilayah. Empat pilar tersebut yaitu pertama kepala desa, dokter puskesmas, bhabinkantibmas, dan babinsa," ucapnya.

Nantinya, 4 pilar ini akan melaksanakan 5M di desa tersebut. Bagi masyarakat yang belum memakai masker wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan.

Lihat juga video 'Ekonomi Lumpuh, Warga Ampel Surabaya Kibarkan Bendera Putih, Minta PPKM Diakhiri ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO