"Setelah apel nantinya kita semua akan masuk ke wilayah penugasan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Jatim. Ada 38 Kabupaten/Kota di Jatim dibagi dua level, level 3 ada 27 Kabupaten/Kota dan nantinya anggota akan masuk di Kodim dan Polres dengan total anggota sebanyak 50 orang. Dan ada 11 Kabupaten/ Kota yang masuk di level 4," tambahnya.

"Meski instruksi dari Kementerian Dalam Negeri belum keluar, kita sudah mengambil kebijakan terlebih dulu, sambil menunggu aturan yang akan diberlakukan. Untuk level 4 ini tingkatnya lebih gawat, artinya penyebaran Covid-19 lebih tinggi. Dan nantinya anggota akan langsung masuk ke RT/RW, dengan total pasukan yang berbeda-beda disesuaikan dengan ancaman penyebaran Covid-19 yang berbeda-beda pula," terang Suharyanto.
"Operasi akan dilakukan mulai besok tanggal 3 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021, tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang bila penurunan penyebaran Covid dinilai belum berhasil dan tugasnya yakni memperkuat 4 pilar pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di suatu wilayah. Empat pilar tersebut yaitu pertama kepala desa, dokter puskesmas, bhabinkantibmas, dan babinsa," ucapnya.










