Tanpa menaruh curiga, korban meminjamkan sepeda motor ke Abdul Azis. Saat itu Abdul Azis pergi bersama pelaku dengan tujuan Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
"Saat berhenti di Desa Menang, pelaku (Agus Prianto) ini ganti meminjam sepeda motor itu. Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengambil barang antik berupa keris," terang Erwan.
BACA JUGA:Seret Istri Polisi, Polres Kediri Pastikan Kasus Investasi dan Arisan Online Bodong Tak Pandang Bulu
Abdul Aziz yang tidak menaruh curiga meminjamkan sepeda motor itu. Namun setelah ditunggu lama, pelaku tidak kunjung kembali. Abdul Aziz bingung karena sepeda motor itu bukan miliknya.
Akhirnya Abdul Aziz menghubungi korban bahwa sepeda motornya dibawa pelaku. "Merasa menjadi korban penipuan akhirnya korban melapor ke Polsek Pagu," terang Erwin.










