Gelapkan Bantuan PKH Hingga Rp 93 Juta, Mantan Perangkat Desa di Probolinggo Ditahan Polisi

Modus yang dilakukan pelaku adalah mengambil bantuan milik korban ke ATM BNI. Sebab, kartu ATM korban beserta pin-nya selama ini dititipkan kepada pelaku.

"Pelaku memang adalah perangkat desa yang memang diberi amanah oleh warga untuk mengambilkan uang dari bantuan PKH yang diperuntukkan untuk warga miskin itu. Bantuan memang upaya pemerintah untuk membantu warga yang hidup di garis kemiskinan," ujar Arsya, Rabu (7/7).

Dari keterangan pelaku, ada sekitar Rp 93 juta yang terkumpul dari hasil penggelapannya. Kemudian, uang itu digunakan pelaku untuk menanam kentang.

"Ada beberapa kriteria penerima bantuan itu yaitu lansia, siswa SD, SMP, dan ibu hamil. Kemudian, pelaku ini telah mendapatkan kuasa dari para penerima. Ternyata, sebagian atau seluruhnya dana dari program PKH itu ada yang tak disampaikan atau diberikan kepada penerima. Bahkan, uang yang terkumpul mencapai Rp 93 juta," tegasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: