Gus Ab Mengimbau Salat Jemaah di Rumah Selama PPKM Darurat, Ini Alasannya

Gus Ab Mengimbau Salat Jemaah di Rumah Selama PPKM Darurat, Ini Alasannya Ketua PCNU Kota Kediri, KH. Abu Bakar Abdul Jalil.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Salah satu aturan dalam PPKM Darurat adalah melarang kerumunan, termasuk kegiatan di tempat ibadah. Karena itu, masyarakat untuk sementara diimbau beribadah di rumah. Cara itu dinilai dapat menekan angka penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini meningkat.

Ketua , KH. Abu Bakar Abdul Jalil, mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, penerapan PPKM Darurat oleh pemerintah didasari niat baik untuk memutus penyebaran Covid-19. 

Baca Juga: Peringati HSN, Tunjukkan Ekspresi Santri, Pemkab Kediri Gelar Bazar UMKM

“Maka dari itu kita harus paham untuk bisa menyikapi kebijakan PPKM Darurat. Terkait anjuran untuk beribadah di rumah, sebenarnya hakikat dari beribadah adalah pelaksanaannya, daripada tempatnya. Jadi kalau salat di rumah dengan berjamaah itu lebih utama daripada salat di masjid tapi tidak berjamaah,” ungkap pria yang biasa dipanggil Gus Ab, Jumat (9/7).

Dengan adanya aturan untuk melaksanakan salat di rumah, Gus Ab yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kediri menjelaskan, pihaknya telah memberi imbauan kepada takmir masjid dan memasang imbauan di masjid agar masyarakat melaksanakan salat di rumah saja.

“Masalahnya bukan tidak boleh salat di masjid. Namun kalau itu menyebabkan kerumunan, itu yang akan menjadi masalah. Maka dari itu, kita juga melakukan dari berbagai cara, salah satunya kita menghubungi para takmir masjid ini. Selain itu kita juga memasang imbauan agar masyarakat melaksanakan salat di rumah saja,” ucap Gus Ab.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Ikuti Doa Bersama Tahun Baru Islam 1446 H di Ponpes Lirboyo

Gus Ab berharap kepada takmir dan jamaah masjid se-Kota Kediri selalu menaati aturan PPKM Darurat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kita harapkan kepada segenap takmir dan jamaah masjid se-Kota Kediri untuk selalalu taat aturan PPKM Darurat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Lalu tentang masalah ibadah sholat, saya rasa bisa dilakukan di rumah saja. Baik itu sholat fardhu berjamaah atau sholat Jum’at. Semoga dengan kita menaati aturan dari pemerintah, kita dapat membantu untuk menekan penyebaran virus Covid-19,” tutup Gus Ab. (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ekonomi Lumpuh, Warga Ampel Surabaya Kibarkan Bendera Putih, Minta PPKM Diakhiri ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO