Polisi Panggil Kades Temuguruh Terkait Video Viral Hajatan di Saat PPKM Darurat

Polisi Panggil Kades Temuguruh Terkait Video Viral Hajatan di Saat PPKM Darurat Kepala Desa Temuguruh, Asmuni.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta telah memanggil Asmuni, Kepala Desa (Kades) Temuguruh, Kecamatan Sempu, , untuk klarifikasi terkait viralnya video resepsi pernikahan anaknya di balai desa setempat, di saat penerapan PPKM Darurat.

Polisi yang tengah menyelidiki pelanggaran prokes oleh Kades Temuguruh tersebut, juga memanggil dua anggota Satpol PP Kecamatan Sempu untuk dimintai keterangannya.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta , AKP. Mustijat Piyambodo, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui pesan WhatsAppnya, Senin (12/7/2021).

"Iya betul (Kades Temuguruh telah diperiksa). Selain Kades Temuguruh, dua anggota Satpol PP Kecamatan Sempu juga kami mintai keteranganya," kata AKP Mustijat.

Sebelumnya, Kapolresta AKBP Nasrun Pasaribu, S.I.K. mengungkapkan acara resepsi yang digelar oleh Kades Temuguruh tak memiliki izin dari Satgas Covid-19. Bahkan, sebelum acara resepsi tersebut digelar, Satgas Covid-19 setempat sudah melarangnya.

"Tidak ada izin sama sekali (acara resepsi pernikahan), baik dari Satgas Covid-19 Kabupaten () maupun Satgas Covid-19 setempat. Satgas kecamatan setempat juga sudah menyampaikan bahwa acara tersebut agar tidak dilaksanakan," ungkapnya.

Jika pun dalam penyelidikan polisi menemukan adanya pelanggaran yang diatur Undang-Undang dalam masa PPKM Darurat ini, Nasrun menegaskan polisi tidak segan untuk memproses lebih lanjut.

"Jika ada pelanggaran, maka kami akan proses sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku. Baik itu akan dikenakan denda ataupun kurungan," pungkasnya. (bwi1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO