Setelah dilakukan penjemputan, lanjut Indun, PMI tersebut belum boleh langsung pulang ke rumah, karena wajib melakukan isolasi terlebih dahulu selama lima hari di kelurahan. Pada hari kelima, PMI akan dites swab oleh puskesmas setempat sebelum akhirnya kembali ke rumah.
“Kalau hasil tes menunjukkan negatif, maka bisa pulang ke keluarganya. Jika positif dan tanpa gejala maka akan dirujuk ke BLK tempat isolasi terpusat. Jika keluhannya ringan dirujuk ke RS Kilisuci. Jika berat ke RSUD Gambiran,” terang Indun.
Sementara itu, Koestanto, Lurah Ngampel, menjelaskan bahwa saat ini Zaenal sedang menjalani isolasi di Gedung PAUD Kelurahan Ngampel dengan didampingi Suparmin, Kasi Trantib.
“Saat ini yang bersangkutan dalam kondisi sehat. Sebelumnya ruangan sudah kami semprot disinfektan, memakai hand sanitizer dan tetap jaga jarak,” jelas Koestanto, Minggu (18/7).










