Antisipasi Kejadian Pilu di Malaysia, Pemkab Kediri Perketat Seleksi Calon PMI

Antisipasi Kejadian Pilu di Malaysia, Pemkab Kediri Perketat Seleksi Calon PMI Sekretaris Disnaker Kabupaten Kediri, Djumadi, saat berdialog dengan salah satu calon PMI. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan memperketat proses calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang akan bekerja di luar negeri. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian pilu di negeri jiran.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Djumadi, mengatakan bahwa untuk mencegah dan mengantisipasi kejadian 5 PMI yang menjadi korban penembakan di Malaysia, pihaknya akan lebih memperketat calon PMI yang akan bekerja keluar negeri.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kediri Dukung Pencegahan TPPO

"Sebagai antisipasi, kami akan berkoordinasi dan menggandeng pihak Kecamatan dan Desa, untuk lebih teliti dan waspada terhadap PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang akan memberangkatkan calon PMI keluar negeri," ucapnya, Senin (3/2/2025).

Ia menjelaskan, total PMI dari Kabupaten Kediri yang berangkat keluar negeri lewat sistem Kementerian Tenaga Kerja kerja sebanyak 1.607 pada 2024. 

"Jangan sampai mereka berangkat non-prosedural. Kami sangat mendukung rencana Pemerintah Pusat yang akan menata kembali prosedur pemberangkatan calon PMI ke luar negeri. Tentunya hal itu dilakukan Pemerintah untuk melindungi serta menjamin agar PMI di luar negeri terjamin keselamatan dan kesejahteraannya," paparnya.

Baca Juga: Siapkan SDM Pekerja Unggul, Bupati Kediri Beri Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk Masyarakat

Sementara itu, Karyanto, salah satu mantan PMI ilegal dari Kecamatan Wates, mengaku trauma dengan kejadian yang dialami selama bekerja di Malaysia. Diceritakan olehnya, perjalanan sebagai PMI ilegal ke Malaysia awalnya berniat untuk mengubah nasib dan berharap membawa kesejahteraan untuk keluarga.

Awalnya, ia diajak oleh temannya untuk berangkat ke Malaysia bersama 7 temannya dari Kediri, Tulungagung, Blitar dan Ponorogo, sekitar awal 2000.

"Awalnya kita berangkat seperti PMI resmi. Kita diajak ke imigrasi untuk mengurus paspor. Dan setelah selesai kita berangkat naik bus. Pertama sampai di Sumatra, Medan, Riau dan terakhir di Batam," ujarnya kepada wartawan. 

Baca Juga: Ini Pesan Gus Ipul untuk Calon Pekerja Migran Indonesia

Dari Batam, ia menyatakan bersama-sama naik kapal kecil menuju Malaysia. Namun saat sampai di Sabah, kapal dicegat polisi Malaysia, dan oleh calo atau tekong yang memberangkatkan, mereka disuruh terjun ke laut agar tidak tertangkap.

"Sekitar jam 2 dinihari, kami disuruh menceburkan ke laut karena ada polisi Malaysia. Padahal dalamnya itu sekitar 3 meter. Untung saya bisa berenang dan akhirnya selamat," akunya.

Karena tidak punya dokumen, Karyanto kemudian bekerja sebagai buruh kasar di perkebunan kelapa sawit dan juga bangunan. Yang membuat sedih Karyanto, saat gajian, upahnya dipotong oleh mandor.

Baca Juga: Eriani Annisa Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri

"Karena tidak punya dokumen saya terpaksa bekerja sebagai buruh kasar di (perkebunan) kelapa sawit dan juga di bangunan. Dan hampir dua tahun saya kerja untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Dan setelah punya biaya, saya kemudian pulang kembali ke Indonesia," katanya dengan nada sedih.

Ia berharap, kisah perjalanannya menjadi PMI ilegal di Malaysia ini bisa menjadi peringatan bagi calon PMI lainnya agar jangan pernah berangkat secara ilegal.

"Kalau mengingat perjalanan saya menjadi PMI ilegal di Malaysia sangat sedih. Semoga tidak menimpa kawan-kawan calon PMI lainnya," pungkasnya sembari mengaku bahwa saat ini telah menjadi sopir truk pengiriman barang sembako keluar kota. (uji/mar)

Baca Juga: 9 Kantor Imigrasi di Jatim Permudah Pembuatan Paspor bagi Pekerja Migran Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO