Dialog dengan Puluhan Owner Perusahaan, Bupati Kediri: Pemkab Ramah Investasi

Dialog dengan Puluhan Owner Perusahaan, Bupati Kediri: Pemkab Ramah Investasi Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati , Hanindhito Himawan Pramana, berdialog dengan puluhan owner perusahaan. Dalam kesempatan itu, pihaknya menyebutkan Kabupaten ramah investasi.

Menyambut bandara baru yang akan segera beroperasi, menurut Mas Dhito (sapaan akrabnya), Kabupaten terbuka dengan inventasi. Pasalnya, investasi punya dampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Bumi Panjalu.

Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa

“Ini bagian komitmen bahwa Pemerintah Kabupaten ramah akan investasi, jadi kita terbuka terhadap pengusaha,” ujarnya, Rabu (23/8/2023).

Dalam dialog tersebut, Mas Dhito dan 50 owner perusahaan itu berdiskusi mengenai persoalan, tantangan, hingga hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja. Di sisi lain, orang nomor satu di Kabupaten ini meminta agar perusahaan yang existing dan masih aktif untuk terus memberikan hak-hak bagi para pekerja.

“Bagaimana perusahaan yang sudah berjalan sekarang ini, bisa memenuhi hak ataupun apa yang menjadi kewajiban perusahaan kepada karyawannya,” tuturnya.

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

Dari berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan sebagaimana hasil dialog di Fave Hotel tersebut, Mas Dhito akan menggandeng berbagai pihak untuk mencari jalan keluarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten , Ibnu Imad, mengungkapkan acara tersebut diadakan dalam rangka meminimalisir adanya konflik dalam hubungan industrial.

Di mana komunikasi antara pekerja, pemilik perusahaan, dan pemerintah selaku regulator diharapkan tetap dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

“Jangan sampai muncul perselisihan, kalau bisa diantisipasi agar hal itu tidak terjadi,” ucapnya.

Cara antisipasinya, kata Ibnu, norma ketenagakerjaan harus dilakukan secara penuh. Kemudian, mulai dari hak pekerja dan perusahaan harus ada di dalam peraturan perusahaan.

“Pensiun itu (aturannya) bagaimana, sistem penggajian, dan sistem cuti bagaimana,” pungkasnya. (adv/pkp)

Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO