Larangan Syarifah Nikah dengan Pria Indonesia Hadits Palsu

Larangan Syarifah Nikah dengan Pria Indonesia Hadits Palsu Prof Dr KH Imam Ghazali Said, MA. Foto: BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com-Prof Dr KH Imam Ghazali Said, MA, mengemukan bahwa larangan syarifah menikah dengan pria pribummi atau pria Indonesia adalah Hadits palsu.

“Itu Hadits palsu,” tegas Prof Dr KH Imam Ghazali Said, MA dalam Podcast BANGSAONLINE yang dipandu M. Mas’ud Adnan, CEO HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE, Kamis (17/7/2025).

Syarifah adalah wanita keturunan Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia banyak para habib dari klan Ba'alawy mengklaim sebagai keturunan Rasulullah SAW. Mereka melarang perempuan Ba'alawy menikah dengan pria pribumi atau pria Indonesia. Bahkan ada beberapa kasus perempuan Ba'alawy yang sudah terlanjur menikah dengan pria Indonesia dipaksa cerai.

Kini para habaib itu terlibat polemik nasab dengan KH Imaduddin Utsman Al Bantani. Hasil penelitian Imaduddin menemukan data bahwa nasab klan Ba'alawy itu putus alias tak bersambung ke Nabi Muhammad SAW. 

Menurut Prof Kiai Imam Ghazali Said, ajaran Islam egaliter dan menjunjung tinggi kemanusiaan. Guru besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya yang pernah kuliah di Universitas Al Azhar Mesir (S1) itu lalu menukil Hadits. Laafadla li ‘arabiyyun ‘ala ‘ajamiyyiin wa laa li-ahmara ala aswada wa laa aswada ala ahmara illa bi-ttaqwa.

"Tak ada kelebihan orang Arab dari yang bukan Arab (ajam), yang bukan Arab dari orang Arab, yang berkulit merah dari yang berkulit hitam, dan yang berkulit hitam dari yang berkulit merah, selain dari ketakwaannya," tegas Prof Kiai Imam Ghazali Said yang juga pernah belajar di Khartoum International Institute Sudan (S2) Sudan.

Lalu bagaimana dengan sabda Nabi Muhammad SAW bahwa wanita itu dinikahi karena empat hal yaitu karena hartanya, kebangsawanannya, kecantikannya dan agamanya?

Silakan tonton Podcast BANGSAONLINE di channel YouTube yang sekarang sudah ditonton puluhan ribu orang. Jangan lupa subcribe dan like ya?