Bupati Baddrut Tamam dan Kajari Sepakati Pendampingan Hukum untuk Program Prioritas Pamekasan

Bupati Baddrut Tamam dan Kajari Sepakati Pendampingan Hukum untuk Program Prioritas Pamekasan Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam bersama kepala OPD melakukan MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan. (foto: ist)

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dalam Rangka Hari Adhiyaksa Ke-61 Korps Kejaksaan RI, H. Baddrut Tamam bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan Muhlis, S.H., menandatangani kerja sama pengawasan proses pembangunan di Kabupaten Pamekasan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Totok Hartono turut menandatangani MoU serupa dengan pihak kejari setempat, di Peringgitan Mandhapah Aghung Ronggo Sukowati Pamekasan, Kamis (22/7/2021) siang.

Baca Juga: Pindahkan PKL, Pj Sekdakab Pamekasan Konsep Ulang Food Colony

Kemudian, secara bergiliran penandatanganan kesepakatan juga dilakukan oleh para kepala OPD, di antaranya yakni Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DKPP, BPBD, DPMPTSP Naker, Disparpora, Diskop UKM, Dinas PUPR, Dinas PPKPD, Disperindag, DPMD, dan DPRKP, serta Sekretaris DPRD Pamekasan.

Bupati Baddrut mengatakan, kerjas sama ini merupakan upaya untuk menjaga sinergi antarjajaran forkopimda dalam rangka menguatkan tujuan pembangunan daerah. "Semangat inilah yang selalu ditumbuhkembangkan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dengan unsur lainnya," kata Baddrut usai penandatanganan MoU.

"Kita bisa bekerja cepat dan tepat di masa pandemi tentunya dengan tidak bertentangan aturan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Timbulkan Kemacetan dan Kumuh, Pemkab Pamekasan Bakal Relokasi PKL Arek Lancor ke Food Colony

Menurutnya, pelaksanaan program prioritas perlu dipercepat, mengingat saat ini sudah memasuki semester kedua tahun anggaran. Di samping itu, juga belum banyak yang dilakukan OPD untuk bekerja wujudkan program prioritasnya.

"Setelah pendampingan ini segera lakukan komunikasi intensif, antara APIP dan Kejaksaan Negeri Pamekasan secara teknis, agar segera terwujud," pinta Baddrut kepada para kepala OPD.

Baddrut berharap dengan percepatan program dan pembangunan bisa seiring dengan pemulihan ekonomi. Sehingga, masyarakat bisa bertahan hidup dan terus produktif dalam bekerja di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Program MBG di Kabupaten Pamekasan Disambut Antusias Siswa

Ia menyadari pasti ada kepala dinas yang ragu bergerak cepat untuk mewujudkan program-program yang telah dicangkan. Namun dengan adanya kerja sama dengan kejari ini, ia berharap OPD mendapatkan kepasatian dalam bergerak.

Mas Tamam -sapaan akrab bupati- berpesan kepada segenap pimpinan OPD terkait, agar tetap bekerja dengan baik sesuai program prioritas yang telah dicanangkan. "Jika sudah berbuat dengan benar, tidak usah lagi takut untuk bekerja," pesannya.

Sementara itu, Kepala Kejari Pamekasan Muhlis, S.H., mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung, mengawal, serta memberikan pendampingan hukum pada Pemkab Pamekasan dalam melaksanakan program kerja. Terlebih dalam mewujudkan program pembangunan di kondisi darurat pada masa pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti.

Baca Juga: Telan Anggaran Rp200 Juta, Aplikasi Presensi E-Pakon Dikeluhkan ASN di Pamekasan

"Kami akan mendukung dan mengawal serta melakukan pendampingan hukum terhadap Pemkab Pamekasan," pungkasnya. (pmk1/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO