KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Pasuruan kembali menggelar rapat paripurna terkait dengan pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran (TA) 2020 di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (26/7/2021).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Ketua dan Anggota DPRD Kota Pasuruan, Jajaran Forkopimda Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah serta Jajaran Kepala OPD Kota Pasuruan, baik secara langsung maupun daring.
Baca Juga: Berakhirnya Masa Tugas Penjabat Sementara, Adi Wibowo Kembali Menjabat Plt Wali Kota Pasuruan
Pada rapat itu, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi PKS, Fraksi Amanat Pembangunan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Kebangkitan Bangsa menyampaikan tanggapan terkait jawaban Wali Kota Pasuruan yang disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya pada 23 juli 2021 lalu.
Berdasarkan rapat akhir DPRD Kota Pasuruan, keenam fraksi tersebut menerima Raperda Kota Pasuruan tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2020, sekaligus menetapkannya sebagai perda yang dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh wali kota dan pimpinan DPRD Kota Pasuruan.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Pelaksanaan APBD tahun 2020 yang disampaikan ke legislatif telah melalui pemeriksaan audit BPK, sesuai peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Pasuruan Gus Ipul menyampaikan terima kasih atas kritik, masukan, dan koreksi dari dewan. "Ini akan menjadi catatan untuk perbaikan ke depan," ujarnya.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Gus Ipul juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat, ulama, habaib, LSM, dan segenap organisasi yang ada. "Baik yang menjadi penggerak kaum perempuan maupun penggerak kaum muda," pungkasnya. (par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News