Simpang Siur Info Syarat Vaksin untuk Bansos, Wagub Emil Terjun ke Lokasi Penyaluran

Simpang Siur Info Syarat Vaksin untuk Bansos, Wagub Emil Terjun ke Lokasi Penyaluran Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak meninjau penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Kecamatan Semampir, Kota Surabaya pada Rabu (28/7/2021). foto: istimewa

"Karena, meskipun ada vaksinnya, di tengah semangat pemerintah ingin menggenjot penyaluran bansos termasuk dengan 'dirapel' langsung beberapa bulan di sekali penyaluran, maka apakah kalau warga tersebut merasa belum siap divaksin lantas ditahan pencairan bansosnya? Ini yang mesti saya cek segera dengan penuh seksama, karena di sisi lain, kita juga tahu di setiap daerah, ada strategi yang berbeda untuk menggenjot vaksinasi sesuai konteks lokal," tambahnya.

Emil turut menunjukkan isi Perpres No 14 Tahun 2021 Pasal 13a Ayat 4 yang menjelaskan, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif berupa: a) Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; b) Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau; 3) Denda.

Menurut Emil, pasal itu tentu penerapannya akan didasari pertimbangan yang sangat matang dari pihak-pihak yang berwenang.

Wagub Emil menyadari bahwa upaya pemerintah pusat menggencarkan vaksin harus terus didukung dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat, meskipun masih terjadi penolakan terhadap vaksin.

"Niatnya baik mempercepat dan memudahkan vaksinasi tetapi bahwasanya kemudian itu menjadi alasan menahan seseorang untuk tidak memperoleh bansos. Meskipun ada landasan hukumnya tetapi ini yang perlu segera kita bahas langsung karena setiap daerah punya kekhasan yang bisa saja ingin dijadikan pertimbangan oleh pemerintah pusat," pungkasnya. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO