Proses meminta tanda tangan di Kopertais ini juga cukup memakan waktu, karena harus antre. Kata Imam, ada puluhan ribu ijazah yang harus divalidasi dan ditandatangani serta distempel di Kopertais.
"Saat ijazah kita bawa ke Kopertais bukan langsung ditandatangani, tapi divalidasi dulu. Apakah nama-nama yang tercantum dalam ijazah itu sudah sesuai, benar-benar mahasiswa aktif atau tidak, serta hal lainnya," tandas Imam.
BACA JUGA:Gandeng Profesor UiTM Malaysia, Unirow Tuban Kupas Tuntas Pemanfaatan AI untuk Riset dan Industri 5
Sementara Kepala Biro IAINU Tuban Syamsul menambahkan, ijazah yang nanti diterima lulusan IAINU sudah lengkap dengan fotokopi dan legalisirnya. Sehingga, mahasiswa tidak perlu legalisir lagi.
Ijazah itu bisa diambil langsung di kampus oleh para lulusan setiap hari jam kerja.










