Masa PPKM Level 4, Koramil dan Polsek Paron Ngawi Terus Gencar Operasi Yustisi

Masa PPKM Level 4, Koramil dan Polsek Paron Ngawi Terus Gencar Operasi Yustisi Anggota Koramil bersama Polsek Paron menggelar operasi yustisi di jalan raya pada Kamis (12/08).

NGAWI, BANGSAONLINE.com - masih diberlakukan di wilayah Kabupaten hingga tanggal 16 Agustus mendatang.

Berkaitan dengan itu, berarti tingkat keterpaparan pasien Covid-19 di masih terjadi. Dengan keadaan tersebut, anggota TNI dan Polri sebagai garda terdepan dalam menangani penyebaran Covid-19 terus berupaya mencegah penyebaran.

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Seperti yang dilakukan oleh anggota Koramil bersama dengan menggelar operasi yustisi di jalan raya pada Kamis (12/08).

"Kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka mendisiplinkan warga dengan membiasakan mematuhi protokol kesehatan," jelas Danramil Paron, Kapten Inf Kasi.

Sedangkan yang menjadi sasaran operasi yustisi tersebut merupakan para pengendara kendaraan yang melintasi di jalan raya tersebut yang diketahui tidak memakai masker. Mereka yang kedapatan tidak memakai masker dihentikan dan diberi pengarahan oleh petugas yang selanjutnya diberikan sanksi sosial.

Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu

"Untuk sasaran, semua warga yang melintasi di jalan ini dan tidak memakai masker. Kita berikan teguran dan pengarahan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan," terangnya. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO