TUBAN, BANGSAONLINE.com - Partai Demokrat Kabupaten Tuban mengambil sikap mengejutkan dengan mengganti Muhammad Ilmi Zada sebagai Wakil Ketua DPRD Tuban, Senin (16/8/2021). Jabatan salah satu pimpinan DPRD Tuban itu nantinya akan diisi Imam Sutiono yang sebelumnya menjadi Anggota Komisi III DPRD Tuban.
Menanggapi hal tersebut, Imam Sutiono mengatakan, pergantian tersebut merupakan hal lumrah yang sering terjadi. Dirinya menyangkal adanya keretakan di tubuh partai berlambang mercy tersebut. Menurutnya, selama ini partai dalam kondisi yang solid.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
"Tidak ada masalah apa pun di internal partai. Yang terpenting ke depan kita membangun Demokrat menjadi lebih baik lagi," ujar Ketua Fraksi Demokrat Sejahtera itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban M. Miyadi membenarkan, bahwa Partai Demokrat telah mengusulkan surat permohonan PAW (Pergantian Antar-Waktu) Wakil Ketua DPRD Tuban. Selanjutnya, pimpinan DPRD Tuban melaksanakan rapat koordinasi dan meminta Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tuban untuk menjadwalkan paripurna tentang pelaksanaan PAW.
"Banmus menyepakati PAW Wakil Ketua DPRD Tuban diumumkan hari ini. Kita melakukan PAW sesuai permintaan Partai Demokrat," ujar Miyadi.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
Politikus Senior PKB ini mengatakan, meski PAW Wakil Ketua DPRD Tuban telah diumumkan kepada seluruh anggota dewan, namun proses pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD Tuban itu masih menunggu surat keputusan Gubernur Jatim yang akan diajukan lewat Bupati Tuban.
Sementara, pengambilan sumpah dan janji dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD Tuban tentang PAW. Paripurna itu nantinya sebagai dasar berita acara bahwa proses pengumuman PAW sudah dilakukan sesuai mekanisme tata tertib dan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 yang mengatur tentang tatib DPRD.
"Pengumuman ini tidak langsung mengganti salah satu pimpinan DPRD Tuban, karena harus menunggu pengambilan sumpah dan janji dalam sidang paripurna DPRD Tuban," sambungnya.
Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang
Ketua DPC PKB itu menegaskan, sampai saat ini jabatan Wakil Ketua DPRD Tuban dari Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera masih dijabat oleh Ilmi Zada sampai dengan pengambilan sumpah jabatan. Karena jabatan di DPRD itu baik anggota dan wakil ketua adalah melaksanakan tugas setelah diambil sumpah janjinya.
"Setelah diambil sumpah jabatan, maka secara otomatis Mas Imam menggantikan jabatan Mas Ilmi. Mas Ilmi mengisi posisi Mas Imam sebagai Anggota Banggar dan Komisi III," pungkasnya. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News