Mengejutkan, Fraksi Demokrat PAW Pimpinan DPRD Tuban, Ada Apa?

Mengejutkan, Fraksi Demokrat PAW Pimpinan DPRD Tuban, Ada Apa? Imam Sutiono, Anggota Komisi III DPRD Tuban. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Partai Demokrat Kabupaten Tuban mengambil sikap mengejutkan dengan mengganti Muhammad Ilmi Zada sebagai Wakil Ketua , Senin (16/8/2021). Jabatan salah satu pimpinan itu nantinya akan diisi Imam Sutiono yang sebelumnya menjadi Anggota Komisi III .

Menanggapi hal tersebut, Imam Sutiono mengatakan, pergantian tersebut merupakan hal lumrah yang sering terjadi. Dirinya menyangkal adanya keretakan di tubuh partai berlambang mercy tersebut. Menurutnya, selama ini partai dalam kondisi yang solid.

Baca Juga: Reses di Semanding, Ketua DPRD Tuban Tampung Aspirasi Masyarakat, Mayoritas Usul Infrastruktur

"Tidak ada masalah apa pun di internal partai. Yang terpenting ke depan kita membangun Demokrat menjadi lebih baik lagi," ujar Ketua Fraksi Demokrat Sejahtera itu.

Sementara itu, Ketua M. Miyadi membenarkan, bahwa Partai Demokrat telah mengusulkan surat permohonan PAW (Pergantian Antar-Waktu) Wakil Ketua . Selanjutnya, pimpinan melaksanakan rapat koordinasi dan meminta Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan paripurna tentang pelaksanaan PAW.

"Banmus menyepakati PAW Wakil Ketua diumumkan hari ini. Kita melakukan PAW sesuai permintaan Partai Demokrat," ujar Miyadi.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU

Politikus Senior PKB ini mengatakan, meski PAW Wakil Ketua telah diumumkan kepada seluruh anggota dewan, namun proses pelantikan PAW Wakil Ketua itu masih menunggu surat keputusan Gubernur Jatim yang akan diajukan lewat Bupati Tuban.

Sementara, pengambilan sumpah dan janji dilaksanakan dalam sidang paripurna tentang PAW. Paripurna itu nantinya sebagai dasar berita acara bahwa proses pengumuman PAW sudah dilakukan sesuai mekanisme tata tertib dan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 yang mengatur tentang tatib DPRD.

"Pengumuman ini tidak langsung mengganti salah satu pimpinan , karena harus menunggu pengambilan sumpah dan janji dalam sidang paripurna ," sambungnya.

Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban

Ketua DPC PKB itu menegaskan, sampai saat ini jabatan Wakil Ketua dari Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera masih dijabat oleh Ilmi Zada sampai dengan pengambilan sumpah jabatan. Karena jabatan di DPRD itu baik anggota dan wakil ketua adalah melaksanakan tugas setelah diambil sumpah janjinya.

"Setelah diambil sumpah jabatan, maka secara otomatis Mas Imam menggantikan jabatan Mas Ilmi. Mas Ilmi mengisi posisi Mas Imam sebagai Anggota Banggar dan Komisi III," pungkasnya. (gun/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Bocah di Tuban ini Punya Nama 19 Suku Kata, Orang Tua Kesulitan Urus Akta Lahir':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO