HUT ke-76 Kemerdekaan RI, 661 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Terima Kado Remisi

HUT ke-76 Kemerdekaan RI, 661 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Terima Kado Remisi Kalapas Sohibur Rachman usai memberikan kado remisi kepada 661 WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan secara simbolis.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 661 Warga Binaan Pemasyarakatan () di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA mendapatkan kado istimewa berupa umum atau pengurangan masa tahanan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sohibur Rachman mengatakan, diberikan kepada  yang telah memenuhi syarat formal masa pidana. Di Lapas Narkotika sendiri ada 661 yang mendapatkan umum itu.

"Berdasarkan ketentuan sebagaimana tertuang dalam ketentuan pemberian , narapidana yang bisa diusulkan mendapatkan yang telah menjalani masa pidana minimal enam bulan," ujar Sohibur Rachman, Selasa (17/08/2021), usai mengikuti upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

Selain itu, lanjut Sohib, narapidana tersebut juga harus berkelakuan baik atau menaati aturan selama menjalani pidana di lapas.

"Jumlah total narapidana di Lapas ini sebanyak 1.025 orang. Namun, dari jumlah itu yang memenuhi prasyarat untuk diusulkan kepada Kemenkumham RI guna mendapatkan hanya ada 661 orang," ungkapnya.

Besaran yang diusulkan Lapas Klas IIA itu antara 1 bulan hingga 6 bulan.

"Upacara pemberian ini digelar setelah upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI," katanya

Riyan Dwi Agus, salah satu yang menerima Remisi Hari Kemerdekaan ke-76 RI sebesar 2 bulan menyampaikan terima kasih kepada Kalapas Narkotika beserta jajaran, khususnya Binadik.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Kalapas Sohibur Rachman dan jajaran, khususnya bapak dan ibu di bagian Binadik yang telah mengusahakan umum dengan mudah, cepat, dan tanpa ada pungutan," tutur Riyan. (pmk1/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO