SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk meningkatkan imunitas terhadap ibu hamil (bumil), Pemkot Surabaya menggelar program vaksinasi massal dosis satu sebanyak 1.000 vaksin Sinovac.
Kegiatan tersebut akan berlangsung di Airlangga Convention Centre (ACC) Kampus C Universitas Airlangga Surabaya Kamis (19/8/2021) besok mulai pukul 8 pagi.
Baca Juga: Manfaat Konsumsi Srikaya untuk Ibu Hamil, Ampuh Meredakan Rasa Mual
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, hal itu untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan rekomendasi itu sudah ada dari pemerintah pusat. Vaksinasi itu wajib dilakukan seperti pada saat mereka diwajibkan untuk tes PCR.
"Jadi tidak perlu khawatir untuk ikut vaksin. Ini juga untuk meningkatkan imunitas bumil terhadap penyakit Covid-19 terlebih bumil merupakan golongan masyarakat yang rentan. Kita utamakan untuk mereka yang risiko tinggi yakni usia 35-40 tahun," papar dia.
Kriteria bumil peserta vaksin yakni kondisinya sehat, tidak ada penyakit penyerta (komorbid), bukan penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan, lolos skrining dan usia kehamilan 13 minggu hingga 33 minggu. Mulai setelah 3 bulan hingga sebelum 7 bulan (trimester 2).
Baca Juga: Tak Terima Diviralkan Selingkuh, Sembunyikan Wanita di Kolong Meja, Camat Asemrowo Bakal Lapor Polda
"Untuk mekanismenya kami lakukan secara undangan melalui puskesmas di masing-masing wilayah. Selanjutnya, para tenaga kesehatan yang bertugas ini dari RS Universitas Airlangga (RSUA),” jelasnya.
Nantinya dari seribu peserta vaksin itu, 600 di antaranya merupakan bumil yang telah didata oleh puskesmas yang tersebar di 31 kecamatan. Khususnya yang mendapat pendampingan Seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Lalu 400 orang ibu hamil lainnya dari dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) dan rumah sakit. Mereka diwajibkan membawa fotokopi KTP dan buku Kesehatan Ibu Anak (KIA).
Baca Juga: Marak Pengemudi Mabuk Sebabkan Laka di Surabaya, Pemkot Bakal Tetapkan Aturan ini untuk RHU
"Pesan saya, jika nanti mereka sudah mendapatkan vaksin Covid-19, penerapan protokol kesehatan (prokes) juga harus tetap disiplin. Mengingat adanya kemungkinan tertular Covid-19," tutup Febria. (dra/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News