Tekan Angka Kematian Ibu, Pemkot Surabaya Gelar Vaksinasi bagi Bumil

Tekan Angka Kematian Ibu, Pemkot Surabaya Gelar Vaksinasi bagi Bumil Pemkot Surabaya menggelar program vaksinasi massal dosis satu sebanyak 1.000 vaksin Sinovac di Airlangga Convention Centre (ACC) Kampus C Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (19/8/2021) mulai pukul 8 pagi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk meningkatkan imunitas terhadap ibu hamil (bumil), menggelar program vaksinasi massal dosis satu sebanyak 1.000 vaksin Sinovac.

Kegiatan tersebut akan berlangsung di Airlangga Convention Centre (ACC) Kampus C Universitas Airlangga Surabaya Kamis (19/8/2021) besok mulai pukul 8 pagi.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, hal itu untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan rekomendasi itu sudah ada dari pemerintah pusat. Vaksinasi itu wajib dilakukan seperti pada saat mereka diwajibkan untuk tes PCR.

"Jadi tidak perlu khawatir untuk ikut vaksin. Ini juga untuk meningkatkan imunitas bumil terhadap penyakit Covid-19 terlebih bumil merupakan golongan masyarakat yang rentan. Kita utamakan untuk mereka yang risiko tinggi yakni usia 35-40 tahun," papar dia.

Kriteria bumil peserta vaksin yakni kondisinya sehat, tidak ada penyakit penyerta (komorbid), bukan penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan, lolos skrining dan usia kehamilan 13 minggu hingga 33 minggu. Mulai setelah 3 bulan hingga sebelum 7 bulan (trimester 2).

Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

"Untuk mekanismenya kami lakukan secara undangan melalui puskesmas di masing-masing wilayah. Selanjutnya, para tenaga kesehatan yang bertugas ini dari RS Universitas Airlangga (RSUA),” jelasnya.

Nantinya dari seribu peserta vaksin itu, 600 di antaranya merupakan bumil yang telah didata oleh puskesmas yang tersebar di 31 kecamatan. Khususnya yang mendapat pendampingan Seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Lalu 400 orang ibu hamil lainnya dari dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) dan rumah sakit. Mereka diwajibkan membawa fotokopi KTP dan buku Kesehatan Ibu Anak (KIA).

Baca Juga: Kolaborasi, Portkesmas ‘Jaga Bersama’, Siapkan Anak Muda Komunikator Imunisasi di Jatim

"Pesan saya, jika nanti mereka sudah mendapatkan vaksin Covid-19, penerapan protokol kesehatan (prokes) juga harus tetap disiplin. Mengingat adanya kemungkinan tertular Covid-19," tutup Febria. (dra/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO