Bukti ​Makin Sadar Hukum, Pendaftaran Merek UMKM di Jatim Meningkat

Bukti ​Makin Sadar Hukum, Pendaftaran Merek UMKM di Jatim Meningkat Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Haris sedang mengunjungi salah satu stan UMKM.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur semakin sadar akan pentingnya pendaftaran merek. Tahun ini saja sudah ada 460 UMKM yang mendaftarkan mereknya di Kanwil Kemenkumham Jatim.

Jumlah itu meningkat jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya 308 UMKM saja.

Hal itu disampaikan Kadiv Yankumham Subianta Mandala usai kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Kemajuan Perekonomian Jawa Timur, Selasa (24/8).

Kegiatan yang digelar di Hotel Sheraton itu dibuka langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Haris.

Menurut Subianta, data itu menunjukkan bahwa UMKM di Jatim semakin melek hukum. Khususnya dalam hal memberikan perlindungan hukum kepada produknya.

Menurut Subianta, hal itu dipengaruhi berbagai faktor. Namun, ia memberikan atensi terhadap semakin tingginya dukungan pemerintah daerah. Dia mengapresiasi pemda yang memberikan subsidi kepada UMKM untuk biaya PNBP pendaftaran merek.

“Program ini membuat masyarakat semakin semangat untuk mendaftarkan mereknya,” ujar Subianta.

Perlu diketahui bahwa biaya PNBP untuk pendaftaran merek untuk umum adalah Rp 1,8 juta. Namun, jika bisa menunjukkan Surat Keterangan UMKM dari Disperindag setempat, maka akan mendapatkan subsidi dari negara. Pelaku UMKM hanya perlu membayarkan Rp 500 ribu saja.

“Tahun ini banyak pemerintah daerah yang memberikan fasilitasi berupa tambahan subsidi pembayaran PNBP merek, sehingga biayanya menjadi gratis,” urai Subianta.

Pria asal Semarang itu mencontohkan oleh Pemkot Surabaya. Tahun ini, Pemkot Surabaya mengalokasikan subsidi untuk 200 UMKM. Namun, saat ini baru terealisasi 120 UMKM.

“Sehingga masih terbuka lebar bagi pelaku UMKM Surabaya untuk memanfaatkan fasilitas ini,” pungkasnya. (cat/ian)