PLN Fokus Pembelian Batu Bara Langsung dari Pemilik Tambang serta Utamakan Kontrak Jangka Panjang

PLN Fokus Pembelian Batu Bara Langsung dari Pemilik Tambang serta Utamakan Kontrak Jangka Panjang PLN siap mengamankan pasokan batu bara supaya tak terjadi kelangkaan.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - PT (Persero) konsisten menjaga pasokan listrik yang andal bagi kepentingan nasional. Mengantisipasi berbagai risiko yang mempengaruhi operasional, termasuk ketersediaan energi primer, pun melakukan mitigasi taktis, strategis, dan berdampak jangka panjang.

Berbagai upaya juga diambil untuk mengamankan pasokan seperti menyiapkan digitalisasi, early warning system, integrated system dan kerja sama yang intensif antara dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tanam Pohon Bersama PLN dan Perhutani, Wujud Nyata Kolaborasi Peduli Lingkungan

Mengingat, dalam 6 bulan terakhir terjadi kelangkaan  karena berbagai faktor baik cuaca, disparitas harga yang tinggi di pasar internasional, hingga imbas pandemi Covid-19.

berterima kasih atas langkah-langkah pemerintah dalam memastikan kesinambungan serta keandalan pasokan dan sistem kelistrikan,” ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR , Agung Murdifi.

Belajar dari pengalaman krisis pasokan yang sempat terjadi dan menimbang saran pemerintah, selanjutnya menetapkan fokus pembelian langsung dari perusahaan pemilik tambang. Selain itu, menyiapkan perencanaan pemenuhan kebutuhan setiap tahun dengan mengutamakan kontrak jangka panjang.

Baca Juga: PLN Nusantara Power UP Paiton Luncurkan Program Petani Aren

“Penting bagi untuk bekerja sama langsung dengan para pemilik tambang demi memastikan ketersediaan pasokan untuk pembangkit listrik dalam jangka panjang," ungkap Agung.

Kerja sama langsung dengan penambang memiliki keuntungan dari aspek kepastian produksi dan volume pasokan. Sesuai saran pemerintah, kontrak pembelian dibuat secara jangka panjang dengan dasar harga yang dievaluasi setiap tahun.

Terkait penyediaan untuk operasional pembangkit, mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah. Termasuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara.

Baca Juga: PLN Nusantara Power Kenalkan Masyarakat Tuban Program Satria Padu

Selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait penyediaan demi menjaga keandalan pasokan listrik nasional. Tak lupa, mengapresiasi peran para pemasok yang telah berkomitmen bersama perseroan dalam menjaga kelistrikan nasional, terlebih di masa pandemi Covid-19.

" berterima kasih dan tentunya tetap mengharapkan dukungan dari semua mitra pemasok yang selama ini telah mendukung , dalam melayani kebutuhan energi listrik untuk seluruh masyarakat," tuturnya.

pun optimistis dan percaya bahwa semua pihak akan mendukung upaya dalam menjamin kelangsungan dan keandalan pasokan listrik. Terlebih untuk memastikan kepentingan nasional dan kepentingan seluruh bangsa Indonesia dapat tetap terjaga. (diy/ian)

Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO