JAKARTA, BANGSAONLINE.com - PT PLN (Persero) konsisten menjaga pasokan listrik yang andal bagi kepentingan nasional. Mengantisipasi berbagai risiko yang mempengaruhi operasional, termasuk ketersediaan energi primer, PLN pun melakukan mitigasi taktis, strategis, dan berdampak jangka panjang.
Berbagai upaya juga diambil PLN untuk mengamankan pasokan batu bara seperti menyiapkan digitalisasi, early warning system, integrated system dan kerja sama yang intensif antara PLN dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tanam Pohon Bersama PLN dan Perhutani, Wujud Nyata Kolaborasi Peduli Lingkungan
Mengingat, dalam 6 bulan terakhir terjadi kelangkaan batu bara karena berbagai faktor baik cuaca, disparitas harga yang tinggi di pasar internasional, hingga imbas pandemi Covid-19.
“PLN berterima kasih atas langkah-langkah pemerintah dalam memastikan kesinambungan serta keandalan pasokan batu bara dan sistem kelistrikan,” ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi.
Belajar dari pengalaman krisis pasokan batu bara yang sempat terjadi dan menimbang saran pemerintah, PLN selanjutnya menetapkan fokus pembelian batu bara langsung dari perusahaan pemilik tambang. Selain itu, menyiapkan perencanaan pemenuhan kebutuhan batu bara setiap tahun dengan mengutamakan kontrak jangka panjang.
Baca Juga: PLN Nusantara Power UP Paiton Luncurkan Program Petani Aren
“Penting bagi PLN untuk bekerja sama langsung dengan para pemilik tambang demi memastikan ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN dalam jangka panjang," ungkap Agung.
Kerja sama langsung dengan penambang memiliki keuntungan dari aspek kepastian produksi dan volume pasokan. Sesuai saran pemerintah, kontrak pembelian batu bara dibuat secara jangka panjang dengan dasar harga yang dievaluasi setiap tahun.
Terkait penyediaan batu bara untuk operasional pembangkit, PLN mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah. Termasuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara.
Baca Juga: PLN Nusantara Power Kenalkan Masyarakat Tuban Program Satria Padu
Selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait penyediaan batu bara demi menjaga keandalan pasokan listrik nasional. Tak lupa, PLN mengapresiasi peran para pemasok batu bara yang telah berkomitmen bersama perseroan dalam menjaga kelistrikan nasional, terlebih di masa pandemi Covid-19.
"PLN berterima kasih dan tentunya tetap mengharapkan dukungan dari semua mitra pemasok yang selama ini telah mendukung PLN, dalam melayani kebutuhan energi listrik untuk seluruh masyarakat," tuturnya.
PLN pun optimistis dan percaya bahwa semua pihak akan mendukung upaya PLN dalam menjamin kelangsungan dan keandalan pasokan listrik. Terlebih untuk memastikan kepentingan nasional dan kepentingan seluruh bangsa Indonesia dapat tetap terjaga. (diy/ian)
Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News