BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Anggota komisi V DPR RI, H. Syafiuddin, mengungkapkan bahwa Pulau Madura terhitung sejak tahun 2019-2021 tidak ada pembangunan strategis nasional. Bahkan, menurut Syafiuddin, Madura tidak masuk dalam penyusunan kebijakan teknis dan rancangan pembangun infrastruktur dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal itu disampaikan Syaifuddin kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Syafiuddin Ajak Kader PKB Berjuang Menangkan Pilkada Serentak 2024
Menurut dia, masalah tersebut sempat ia sampaikan secara khusus kepada Dirjen PUPR Mohammad Zainal Fatah yang berasal dari Pamekasan Madura, mengingat Pulau Madura tidak masuk dalam rencana strategis (Renstra) pembangunan nasional saat RDP dengan Eselon I Kementerian PUPR di Gedung Komisi V DPR RI, Senin (30/8/2021) kemarin,
Syafiuddin meminta kepada Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) agar dalam penyusunan kebijakan teknis dan rencana program pembangunan infrastruktur PUPR memasukkan Pulau Madura, apalagi Sekjen Kementerian PUPR berasal dari Madura.
"Pak Sekjen tretan debbi' (Saudara sendiri), mumpung ada pak Sekjen juga, saya sampaikan aspirasi masyarakat Madura," tegasnya.
Baca Juga: Plt Bupati Gresik Teken Serah Terima Pengelolaan Sementara Stadion Gelora Joko Samudro
Ia menjelaskan, sejak dia dilantik menjadi anggota DPR RI 2019 lalu, di APBN tahun 2019-2021 tidak pernah ada kebijakan pembangunan strategis nasional untuk Madura.
Bahkan, Ba Syafi - sapaan akrbanya- sempat bertanya kenapa Pulau Madura tidak masuk dalam rancangan strategis nasional kepada Dirjen Kementerian PUPR.
Ia meminta secara khusus kepada BPIW agar dapat memasukkan Pulau Madura dalan Renstra Nasional di tahun 2022. "Saya minta sebagai anggota komisi V DPR RI, saya punya hak konstitusi, dan mendorong BPIW Kementerian PUPR untuk memasukkan nama Madura dalam rencana strategis," jelasnya
Baca Juga: Pesan Pj Gubernur Jatim saat Terima Yankes Bergerak di Grahadi
Kata Syafiuddin, jangan sampai Pemerintah Pusat hanya membebankan kepada APBD, karena APBD empat kabupaten di Madura sangat kecil sekali.
Ia juga menjelaskan, perekonomian Madura saat ini sangat timpang di bandingkan dengan 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Apalagi dengan perekonomian pusat.
Ba Syafi mengusulkan kepada BPIW yang diberi mandat agar Madura dapat dimasukkan dalam perencanan kebijakan program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam rangka mendongkrak perekonomian Madura.
Baca Juga: 80 KK di Lamongan Terima Bantuan Program RTLH
Menurut Ba Syafi, peraturannya sudah ada, melalui Perpres 80/2019. “Tinggal good wil dari pembantu Presiden saja, karena dalam regulasi tersebut pembangun dan percepatan ekonomi Madura termaktub di Perpres 80 tahun 2019, seperti pembangunan pelabuhan Bolu Pandan," katanya.
Ia mempertanyakan Perpres No 80/2019 yang sudah satu tahun lebih, namun belum ada implementasinya. Bahkan berbanding terbalik dengan para makelar, broker tanah, sudah mulai masuk.
"Pialang tanah sudah melakukan transaksi tanah dengan harga murah. Oleh karena itu, saya minta kepada para pembantu Presiden lebih sensitif melihat kondisi di bawah. Sebagai anggota DPR RI saya punya hak untuk di akomodir aspirasinya," katanya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI yang memimpin sidang juga minta Dirjen PUPR memberikan perhatian khusus terhadap Madura. Mengingat, BPWS sudah dibubarkan. Ia minta Rahmat Arif Dienaputra (Kepala Badan Pengembangan Infrstruktur Wilayah) agar perencanaan untuk Madura dimunculkan.
"Ini agak berat bahasanya Syafiuddin. Kalau dari Madura sudah ngomong seperti ini berat urusannya, mesti diperhatikan, mana BPWS dibubarkan lagi, minta pak Rahmat Arif Madura dimunculkan, Madura kasih harapan," katanya. (uzi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News