Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani menyerahkan bingkisan kepada seorang penyandang disabilitas usai divaksin.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gebyar Vaksin Disabilitas hari ini mulai digelar oleh Tim Penggerak (TP) PKK bersama Pemkot Surabaya. Bertempat di Jalan Tambaksari No 11 Surabaya, vaksinasi itu akan berlangsung sampai tanggal 3 September lusa dan menyasar 901 disabilitas.
Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani meninjau langsung vaksinasi tersebut dengan harapan nantinya seluruh warga Surabaya, khususnya disabilitas memperoleh jatah vaksin. Rini memerintahkan seluruh kader tim penggerak PKK untuk turun langsung ke bawah supaya bisa mengetahui apakah masih ada di rumah-rumah atau perkampungan yang disabilitasnya belum divaksin.
BACA JUGA:
- Surabaya Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah, Program Kemis Mlipis Curi Perhatian
- Sterilisasi Gratis Jadi Kado Ulang Tahun Surabaya ke-733, DKPP Siapkan Kuota 100 Kucing Lokal
- Wali Kota Eri Cahyadi Tunjuk Wawali Armuji dan Syamsul Hariadi Isi Posisi Plh Selama Ibadah Haji
- Kado HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan Listrik
"Jadi, vaksinasi disabilitas ini sasarannya 901 orang dari 31 kecamatan di Surabaya. Hari ini 361 peserta, besok 351 dan lusa 189 peserta. Kita fasilitasi mereka yaitu dijemput, pendaftaran, suntik, mendapatkan kartu vaksin hingga pulangnya pun kita antarkan dan didampingi," ucap Rini, Rabu (1/9/21).
Ia juga menjelaskan bahwa kini TP PKK Surabaya memiliki tim yang cukup solid dalam menyosialisasikan upaya untuk mencegah tingginya penyebaran Covid-19, yakni Kader Pendekar Biru (Pendampingan Oleh Kader dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru) yang bertugas memberikan penyuluhan kepada masyarakat secara langsung tentang tata kebiasaan baru di era pendemi.
"Vaksinasi hari ini pun mereka juga yang mendata dan mendampingi para penyandang disabilitas. Kita sangat terbantu oleh tim ini, terima kasih banyak," tandasnya. (dra/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




