PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di Lapangan Multifungsi Sarja Arya Racana Pamekasan, Rabu (1/9/2021).
Pemusnahan barang bukti miras dari hasil operasi penyakit masyarakat (operasi pekat) di wilayah hukum Polres Pamekasan tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Forkopimda Kabupaten Pamekasan serta tokoh agama.
Baca Juga: Pimpin Upacara Persiapan Operasi Lilin Semeru 2024, Begini Pesan Wakapolres Pamekasan
Dalam pemusnahan tersebut, Bupati Baddrut Tamam bersama Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar dan Dandim 0826/Pamekasan Letkol Inf. Joko Baskoro tampak kompak melindas ribuan botol miras.
AKBP Apip mengatakan, miras-miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Polres Pamekasan. Ia menyebutkan, ada kurang lebih 2.577 botol miras dari berbagai merek yang dimusnahkan.
"Ini pemusnahan ketiga kalinya selama saya menjabat sebagai Kapolres Pamekasan. Semoga ikhtiar ini, menjadikan Pamekasan aman dan kondusif," ujarnya.
Baca Juga: Polres Pamekasan Gelar Rilis 16 Pelaku yang Ditangkap atas Kasus Judi Online dan Konvensional
"Pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam berupaya memberantas peredaran berbagai jenis penyakit masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan," katanya.
Apip memohon dukungan dari semua pihak, agar Polres Pamekasan bisa melaksanakan tugas yang lebih baik lagi. "Terima kasih atas dukungan dan sinergi dari seluruh stakeholder, alim ulama, dan para ormas dalam menjaga harkamtibmas di Pamekasan," ujarnya.
"Kami akan selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan semua pihak supaya kami bisa mengabdi dan bekerja lebih baik lagi," imbuhnya. (pmk1/zar)
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News