Polres Pamekasan Musnahkan Barang Bukti Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat 2021

Polres Pamekasan Musnahkan Barang Bukti Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat 2021 Polres Pamekasan memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di Lapangan Multifungsi Sarja Arya Racana Pamekasan, Rabu (1/9/2021). (foto: ist)

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di Lapangan Multifungsi Sarja Arya Racana Pamekasan, Rabu (1/9/2021).

Pemusnahan barang bukti miras dari hasil operasi penyakit masyarakat (operasi pekat) di wilayah hukum tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Forkopimda Kabupaten Pamekasan serta tokoh agama.

Dalam pemusnahan tersebut, Bupati Baddrut Tamam bersama Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar dan Dandim 0826/Pamekasan Letkol Inf. Joko Baskoro tampak kompak melindas ribuan botol miras.

AKBP Apip mengatakan, miras-miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat yang dilakukan . Ia menyebutkan, ada kurang lebih 2.577 botol miras dari berbagai merek yang dimusnahkan.

"Ini pemusnahan ketiga kalinya selama saya menjabat sebagai Kapolres Pamekasan. Semoga ikhtiar ini, menjadikan Pamekasan aman dan kondusif," ujarnya.

"Pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam berupaya memberantas peredaran berbagai jenis penyakit masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan," katanya.

Apip memohon dukungan dari semua pihak, agar bisa melaksanakan tugas yang lebih baik lagi. "Terima kasih atas dukungan dan sinergi dari seluruh stakeholder, alim ulama, dan para ormas dalam menjaga harkamtibmas di Pamekasan," ujarnya.

"Kami akan selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan semua pihak supaya kami bisa mengabdi dan bekerja lebih baik lagi," imbuhnya. (pmk1/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO