Pemkot Kediri Ikuti Penilaian Interviu Evaluasi SPBE, Guna Maksimalkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Kediri Ikuti Penilaian Interviu Evaluasi SPBE, Guna Maksimalkan Kualitas Pelayanan Publik Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana (dua dari kiri) saat mengikuti evaluasi dan penilaian interviu penerapan SPBE oleh asesor Kementerian PAN-RB. foto: ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri telah mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD), baik untuk mendukung kinerja ASN atau memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kali ini, SPBE yang diterapkan Pemkot Kediri di sejumlah instansi mendapat evaluasi dan penilaian interviu oleh asesor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Evaluasi yang digelar setiap tahun ini dilakukan serentak terhadap 507 instansi pemerintah.

Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH

Penilaian interviu evaluasi SPBE ini dilakukan secara virtual bertempat di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Rabu (1/9) kemarin. Berbeda dari tahun 2019 yang hanya terdapat 37 indikator interviu evaluasi, mulai 2020 ada 47 indikator.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana menjelaskan, perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Keputusan Nomor 962 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Hasil evaluasi SPBE tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan SPBE tahun 2019. Pada SPBE tahun 2019, Kota Kediri mendapat Indeks SPBE 2,61 dan meningkat di SPBE tahun 2020 menjadi 3,49," kata Apip Permana, Kamis (2/9).

Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo

Menurut Apip, pada penilaian interviu evaluasi SPBE tahun 2021, ada beberapa indikator yang masih perlu dilengkapi oleh dinas kominfo dan OPD terkait.

"Kita diberikan waktu 5 hari kerja untuk menyelesaikan kelengkapan tersebut. Kalau semua sudah lengkap, kami optimis indikator yang disampaikan oleh asesor Kementerian PAN-RB akan segera meningkat dan insyaallah hasil penilaian SPBE tahun 2021 Kota Kediri akan lebih baik lagi," terang Apip.

Lebih lanjut, Apip menjelaskan bahwa evaluasi atas penerapan SPBE di instansi ini dilakukan oleh tim penilai eksternal yang beranggotakan 143 akademisi dari 25 perguruan tinggi.

Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat

"Tahapan penilaian interviu ini dilakukan untuk melakukan klarifikasi dan validasi kembali dalam rangka memastikan kualitas hasil penilaian Evaluasi SPBE pada setiap instansi pemerintah dapat dipertanggungjawabkan," tutup Apip Permana. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO