"Kami ikhlas karena kemanusiaan. Saya melihat kondisi keluarganya dan merasa kasihan. Saya sudah memaafkan," ujar Anim Listiana, Rabu (8/9/2021).
Usai melakukan mediasi di Mapolres Blitar, ia memberikan pesan kepada pelaku agar menjalani kehidupan yang lebih baik. Wanita berusia 40 tahun itu juga meminta maaf karena sempat melaporkan kedua pelaku ke pihak kepolisian.
"Saya juga minta maaf saya sempat melaporkan ke polisi. Sebagai manusia biasa saya merasa kesal saat itu," imbuh Anim.
Selain Anim Listiana, korban lainnya Hendrik Kriswandono (40) juga hadir dalam mediasi tersebut. Keduanya sepakat memaafkan kedua pelaku dan mencabut laporan.










