KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Demi meningkatkan kinerja Satgas Perlindungan Masyarakat (Linmas), Pemkot Kediri membentuk Satgas Linmas Kota. Hal ini mengacu pada Permendagri 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan dirilisnya Perwali nomor 17 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.
Satpol PP Kota Kediri telah menyeleksi anggota linmas dan meloloskan sebanyak 30 orang Anggota Satgas Linmas Kota Kediri yang terpilih. Pemilihan ini berdasarkan hasil rekapitulasi nilai tes yang telah dilaksanakan. Sebelumnya, seleksi Satgas Linmas Kota Kediri diikuti oleh 92 orang dari perwakilan 46 kelurahan.
Baca Juga: Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Resmikan Pojok Baca Digital
Seleksi tersebut dilakukan untuk menjaring anggota yang memiliki performa dan kapabilitas yang sesuai. Karena nantinya, Satgas Linmas Kota yang terpilih akan berperan sebagai pembantu pelaksana pembinaan kelinmasan, membantu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum masyarakat dan penanggulangan kebencanaan.
Anggota Satgas Linmas Kota juga terdiri dari Aparatus Linmas pada Satpol PP, sehingga satgas tersebut akan bermarkas di Mako Satpol PP Kota Kediri.
Bagi anggota yang dinyatakan lolos, diberi pemantapan dan pembekalan seputar 5 tugas utama linmas oleh Satpol PP bertempat di Gelanggang Olahraga (GOR) Jayabaya Kota Kediri, Kamis (9/9). Selain itu, mereka juga akan mendapat materi tentang kebencanaan yang disampaikan oleh UPT Damkar Kota Kediri.
Baca Juga: Tudingan Upeti ke APH Resahkan Penambang Pasir Tradisional di Semampir Kediri
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berharap, adanya Satgas Linmas Kota dapat meningkatkan kinerja linmas di Kota Kediri dan menjadi agen penyampai kebijakan Pemkot Kediri di tingkat kelurahan.
“Sejauh ini, mungkin masyarakat tahunya linmas hanya bertugas mengamankan ketika ada di kegiatan warga. Dengan adanya satgas linmas ini, diharapkan dapat menjadi agen perubahan terhadap linmas itu sendiri, sehingga perannya semakin masif," ujarnya, Kamis (9/9).
Menurut Abu Bakar, linmas juga dapat menjadi tim sosialisasi kebijakan pemerintah di kelurahan. Sedangkan nantinya Satpol PP yang akan menggencarkan sosialisasi di tingkat kota.
Baca Juga: Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak, Pemkot Kediri Optimis Raih Predikat KLA Tingkat Nindya
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono, menambahkan bahwa para anggota terpilih akan mendapatkan pemantapan dan pembekalan mengenai tugas yang akan datang.
“Dalam pemantapan tersebut dibahas mengenai kesiapsiagaan anggota menjalankan tugas. Sesuai dengan Perwali nomor 17 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, maka nantinya tugas linmas juga akan melakukan pembinaan satlinmas yang ada di tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujar Eko Lukmono.
Ia berharap, Satgas Linmas Kota ini dapat membantu mengedukasi, menjadi tenaga tutor pelatihan kelinmasan, dan dapat menyamakan standar tentang kelinmasan hingga di kelurahan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Kukuhkan Pengurus Perwakilan Yayasan Gerontologi Abiyoso Periode 2024-2029
"Dengan demikian, satlinmas dapat lebih baik dibandingkan yang dikenal masyarakat sebelumnya. Serta, dapat menyosialisasikan kebijakan pemerintah di tingkat kelurahan sekaligus menjadi mediator," pungkasnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News