SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan bimbingan kemandirian kepada warga binaan/klien pemasyarakatan yang sedang menjalani asimilasi dan integrasi di rumah. Ada 15 klien pemasyarakatan yang mengikuti pelatihan keterampilan potong rambut dan creambath, Kamis (9/9).
Kegiatan bimbingan kemandirian itu merupakan hasil kolaborasi Bapas Surabaya dengan Komunitas Perempuan Peduli Indonesia (KoPPI). Tujuannya untuk membekali klien yang sedang menjalani asimilasi dan integrasi di rumah dengan keterampilan di bidang persalonan.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
“Peserta yang menjalani asimilasi dan integrasi di rumah, kami undang untuk ikut pelatihan,” ujar Kasi Bimbingan Klien Dewasa Niken Kartika Wismarini.
Niken menjelaskan bahwa sebenarnya animo klien yang berminat ikut pelatihan sangat tinggi. Namun, karena terbatasnya tempat, maka jumlah peserta dibatasi hanya 15 orang saja. Hal ini juga agar pelaksanaan pelatihan tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Ke depan akan kita tambah kuotanya, sehingga bisa semakin banyak klien kita yang dapat manfaat dari pembinaan ini,” tambahnya.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Salah satu peserta, Wahyuni, menyatakan bahwa dirinya sangat bersyukur bisa diundang dalam pelatihan ini. Dia mengaku bahwa selama ini memang tertarik dengan dunia tata rambut. Namun, karena faktor ekonomi, dirinya tidak bisa mengakses pembelajarannya.
“Semoga yang saya pelajari hari ini bisa bermanfaat dan saya bisa mendapatkan pekerjaan di salon,” harapnya.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan bahwa Bapas sangat berperan dalam menciptakan ‘alumni’ lapas yang punya bekal kemandirian. Namun, selama ini masyarakat kurang memahami hal tersebut.
Untuk itu, Krismono meminta jajaran Bapas di Jatim untuk semakin menggencarkan pembinaan kemandirian bagi klien dewasa maupun anak.
“Dalam sistem pemasyarakatan, Bapas menjadi ujung tombak untuk memastikan warga binaan punya bekal yang cukup saat kembali ke masyarakat ketika bebas nanti,” pungkas Krismono.(cat/ian)
Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News