DPRD Jember Setujui Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 dengan Sejumlah Catatan

DPRD Jember Setujui Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 dengan Sejumlah Catatan Rapat Paripurna DPRD Jember, Kamis (9/9/2021). (foto: ist)

JEMBER, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Jember resmi menyetujui raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 menjadi peraturan daerah (perda). Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD dalam agenda mendengar pendapat akhir dari anggota DPRD di masing-masing fraksi, Kamis (9/9/2021).

Dalam rapat itu, seluruh fraksi menyetujui atas rancangan RPJMD menjadi peraturan daerah (perda) Kabupaten Jember tahun 2021-2026.

Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan

Kendati demikian, terdapat beberapa catatan dan masukan yang disampaikan, salah satunya dari panitia khusus (pansus) RPJMD melalui juru bicaranya yakni Siswono dari Fraksi Partai Gerindra.

Pada kesempatan itu, ia memberikan masukan kepada bupati dan wakil bupati agar ke depan dalam mengambil kebijakan harus didasarkan pada kepentingan masyarakat banyak.

Selain itu, Siswono juga menyarankan agar bupati melakukan pergantian kepala OPD yang dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya. "Sebab jika tidak maka itu akan menghambat jalannya program pemerintah ke depan," ujarnya.

Baca Juga: Angin Kencang, Warga Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Lebih lanjut, ia juga berpesan agar bupati lebih banyak action daripada diskusi-diskusi.

Beberapa catatan juga disampaikan oleh fraksi-fraksi lain, salah satunya yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui juru bicaranya, Mufid. Ia mengingatkan Bupati Hendy soal lingkungan dalam pembangunan daerah. Menurutnya, isu lingkungan sudah menjadi isu nasional.

"Maka dengan tegas sikap PKB tetap menolak adanya bentuk eksploitasi tambang di Jember," tegasnya.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember

Menanggapi hal itu, Bupati Hendy menyampaikan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan dan memperhatikan masukan dan catatan-catatan tersebut. "RPJMD ini adalah rumahnya semua program harus dimasukkan dalam RPJMD, namun dalam implementasi nanti pasti ada suatu kebijakan-kebijakan," ujar Bupati Hendy.

"Seluruh fraksi sudah menyetujui dan akan kami ikuti, termasuk masukan dan catatan-catatan. Termasuk juga masukan tentang kinerja kepala dinas. Dalam suatu kinerja kepala dinas ada ukurannya, salah satunya tentang penyerapan dana APBD. Tentu kami akan melakukan evaluasi-evaluasi yang berdasar dari itu," pungkasnya. (yud/eko/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO