NGAWI, BANGSAONLINE.com - Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono melakukan pergeseran terhadap 197 pejabat struktural di lingkup OPD Pemkab Ngawi, Jumat (17/09).
"Sesuai aturan, setelah enam bulan pelantikan baru dapat melakukan mutasi pejabat struktural," jelas Bupati Ony saat memimpin mutasi pejabat di Pendopo Wedya Graha, Kabupaten Ngawi.
Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP
Ony mengaku akan melanjutkan kembali pergeseran pejabat tersebut setelah pergantian SOTK. Sebab sampai saat ini masih ada beberapa OPD yang mengalami kekosongan pejabat, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas PU, dan BPBD Kabupaten Ngawi.
"Karena ada beberapa OPD yang mengalami pergantian SOTK, sehingga awal tahun 2022 baru akan digelar kembali mutasi dan promosi pejabat," ujarnya.
"Ini akan terus berlanjut. Mutasi ini dibutuhkan demi penyegaran dan untuk memantabkan sesuai kompetensi," pungkasnya. (nal/ian)
Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News