TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satlantas Polres Tuban membubarkan kerumunan pemuda di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Tuban, Sabtu (18/9) malam. Pembubaran tersebut dilakukan guna mengantisipasi tindakan yang meresahkan masyarakat.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala mengatakan, pembubaran aksi balap liar itu berawal dari patroli rutin yang dilakukan jajaran polantas setiap malam Minggu.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Tidak ada razia, seperti biasa setiap malam Minggu petugas melakukan patroli rutin antisipasi terjadinya balap liar," kata Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala, Minggu (19/9/2021).
Dalam kegiatan itu, terdapat belasan sepeda motor yang diamankan petugas piket Reskrim Polres Tuban karena tidak lengkap atau protolan, seperti tidak dilengkapi kaca spion. Selanjutnya, kendaraan itu dibawa ke Polres Tuban dan meminta pemiliknya untuk melengkapi saat itu juga.
"Ada 12 motor yang diamankan dan meminta pemiliknya untuk melengkapi (spare part kendaraan)," imbuh AKP Arum.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Para pemuda yang terciduk itu ditilang. Namun, mereka dilakukan pembinaan supaya melengkapi kendaraannya sesuai standar. Sehingga tidak sampai mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
"Kita arahkan untuk melengkapi kelengkapan malam itu juga sebelum dibawa pulang oleh pemiliknya. Yang belum lengkap untuk kendaraan tidak boleh dibawa pulang," tutupnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News