TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Tuban, AKBP Darman, mengatakan bahwa giat Operasi Patuh Semeru 2021 akan dilaksanakan selama dua minggu ke depan. Ia menegaskan, tak ada sanksi tilang lalu lintas selama berlangsung giat tersebut.
"Hari ini Ops Patuh Semeru dimulai hingga 3 Oktober 2021. Sesuai amanat Kapolda Jatim, tindakan kita preventif dan preemtif yang mengedepankan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan," ujarnya.
BACA JUGA:
- Kemenag Tuban Buka Pelayanan Balik Mudik Gratis, Catat Jadwalnya!
- Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
- Nelayan asal Tuban Ditemukan Tim SAR Gabungan Tak Bernyawa Usai Hilang di Laut Selama 2 Hari
- Apel Hari Pertama Kerja Pascalebaran, Pj Gubernur Jatim Ajak Jajarannya Semangat Layani Masyarakat
"Tidak ada tilang, hanya tindakan preemtif dan preventif seperti teguran secara lisan," tuturnya menambahkan.
Dengan demikian, masyarakat diminta untuk selalu memakai alat pelindung diri seperti helm, kelengkapan surat kendaraan, dan wajib memakai masker ketika keluar rumah.
Pihaknya berharap kegiatan ini bisa menurunkan angka kecelakaan, kematian, dan penurunan pelanggaran lalu lintas. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News