Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat memberi keterangan kepada awak media
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Tuban, AKBP Darman, mengatakan bahwa giat Operasi Patuh Semeru 2021 akan dilaksanakan selama dua minggu ke depan. Ia menegaskan, tak ada sanksi tilang lalu lintas selama berlangsung giat tersebut.
"Hari ini Ops Patuh Semeru dimulai hingga 3 Oktober 2021. Sesuai amanat Kapolda Jatim, tindakan kita preventif dan preemtif yang mengedepankan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan," ujarnya.
BACA JUGA:
- Viral Pemotor Tampar Badut Pengamen hingga Dipaksa Bersujud di Tuban
- Digugat ke Pengadilan, BNI Cabang Tuban Diduga Alihkan Sertifikat Jaminan Tanpa Persetujuan Pemilik
- DPRD Tuban Dorong Penguatan Gerakan Literasi, Soroti Minimnya Pemahaman Demokrasi Pelajar
- Dukung Pertanian Presisi, BRI Tuban Bangun Greenhouse di Kampus Mapesa Singgahan
"Tidak ada tilang, hanya tindakan preemtif dan preventif seperti teguran secara lisan," tuturnya menambahkan.
Dengan demikian, masyarakat diminta untuk selalu memakai alat pelindung diri seperti helm, kelengkapan surat kendaraan, dan wajib memakai masker ketika keluar rumah.
Pihaknya berharap kegiatan ini bisa menurunkan angka kecelakaan, kematian, dan penurunan pelanggaran lalu lintas. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




