MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun memberikan bantuan berupa uang tunai kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan warung di wilayahnya. Agenda penyerahan bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) itu berlangsung di Polres Madiun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Hari ini kita menyalurkan hibah dari pusat terkait BTPKLW sebanyak 118 sasaran penerima bantuan tunai," kata Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, Selasa (21/9).
Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia
"Bantuan akan kita berikan sebanyak 3.000 sasaran. Dan mereka semua mempunyai usaha dagang sebagai PKL maupun warung," tuturnya menambahkan.
Para PKL dan pemilik warung itu menerima bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta. "Mereka akan menerima uang sebesar Rp1,2 juta, dengan harapan bisa membantu untuk menambah permodalan usaha," paparnya.
Sementara itu, pemilik warung bakso dan mie pangsit di Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Rambatin, merasa sangat senang usai menerima bantuan tersebut. Ia menuturkan, bantuan dari Polres Madiun bakal digunakan untuk tambahan membuka warung lagi
Baca Juga: RS Hermina Beri Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan pada Driver Grab
"Selama Covid-19 ini pendapatan saya menurun. Dengan adanya bantuan ini, sebelumnya saya sampaikan terima kasih pada bapak polisi karena telah memberikan bantuan uang. Semoga bantuan ini bisa saya manfaatkan sebagai modal usaha saya" kata Rambatin. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News