PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/9/2021).
Adapun tiga bidang yang digeledah yakni Bidang Bina Marga, Bidang Penataan Ruang, dan Bidang Irigasi. Hingga pukul 18.30 malam ini, penggeledahan masih berlangsung.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Penggeledahan KPK di DPUPR dimulai sekitar pukul 10.00 pagi. Petugas KPK datang mengendarai 7 mobil Toyota Innova. Ketika pertama memasuki halaman DPUPR, KPK sempat melarang seluruh ASN di DPUPR keluar ruangan.
(Petugas KPK masih bertahan d Kantor DPUPR Probolinggo hingga petang)
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Namun, ketika tiba waktu pulang kantor, KPK mempersilakan seluruh ASN meninggalkan tempat kerjanya. "Tadi sempat dilarang keluar kantor. Tapi, akhirnya bisa pulang," ujar salah satu ASN di DPUPR yang tak mau namanya disebutkan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK RI terkait penggeledahan dinas yang membidangi proyek pembangunan infrastruktur yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo itu.
Seperti yang ditulis sebelumnya, KPK juga melakukan penyegelan Ruang Bina Marga. (ndi/ian)
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News