KPK Geledah Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Probolinggo

KPK Geledah Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Probolinggo Mall Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Dringu.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Probolinggo, kini Penyidik RI menggeledah Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jumat (24/9) pagi.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 pagi dan hingga pukul 14.00 masih berlangsung. Sama seperti yang dilakukan di Kantor DPUPR, masuk ke kantor Mall Pelayanan Publik (MPP), kemudian langsung menutup akses jalan masuk. Seluruh, ASN yang berada di dalam kantor kelayanan juga dilarang keluar kantor.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Parkir, Kepala Penjaga Pasar Hewan Wonoasih Ditangkap Polres Probolinggo Kota

Salah satu staf honorer yang berkantor di Mall Pelayanan Publik membenarkan jika ada penggeledahan.

"Ya, saya dengarnya digeledah mas. Malah, semua pegawai sini tidak boleh keluar dari mall pelayanan hingga jam pulang kantor," ujar staf yang tak mau namanya disebutkan tersebut saat dikonfirmasi via handphone oleh BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari apakah penggeledahan itu ada kaitannya dengan kasus OTT Bupati Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin terkait suap jual beli jabatan Pj Kades. (ndi/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO