GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah jurnalis mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di Gresik. Direktur LUKW Prodi Ilmu Komunikasi FISIP-UMJ, Tria Patrianti, mengatakan bahwa pihaknya telah menyelenggarakan 3 kali kegiatan serupa sejak UMJ diberikan surat keputusan (SK) Nomor 18 tahun 2020 dari Dewan Pers (DP) sebagai lembaga penyelengara UKW.
Pertama, kata Tria (sapaan karibnya), Desember 2020, Maret 2021, dan bulan Ini. "Hingga saat ini sebanyak 56 wartawan yang telah mengikuti UKW di UMJ," ujarnya, Minggu (26/9).
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Ia memaparkan, masyarakat memberi respons besar terhadap UKW yang dilaksanakan UMJ. Terbukti, banyak perusahaan pers yang ingin menggandeng UMJ untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
"Alhamdulilah, masyarakat tak melihat brand UMJ itu lembaga Muhammadiyah dalam pelaksanaan UKW. Namun, karena mereka enjoy bisa ikut UKW di UMJ," paparnya.
"Baru-baru ada dari kalangan Kristiani yang ingin UKW dengan UMJ," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
UMJ tak mengejar profit oriented selama digelarnya UKW. Pihaknya lebih ingin meningkatkan kompetensi, dan peningkatan SDM wartawan agar lebih baik dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.
"Untuk itu, UMJ memiliki cita-cita besar agar semua wartawan ikuti UKW dan kantongi sertifikat dari Dewan Pers," ungkapnya.
Ia menyatakan, Dewan Pers mewajibkan semua wartawan untuk mengikuti UKW, dan mengantongi sertifikat. Baik UKW tingkat muda, madya, dan utama, karena sertifikat tersebut menjadi legalitas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik
"Narasumber punya hak menolak memberikan konfirmasi kepada wartawan yang tak bisa menunjukkan sertifikat dari Dewan Pers," kata Tria.
Biaya UKW yang dipatok oleh UMJ standar Rp1,5 juta setiap wartawan. Namun, biaya tersebut bukan harga paten, UMJ akan memberi kelonggaran biaya bagi wartawan yang tak mampu.
"Saya berharap UKW yang dilaksanakan UMJ dengan wartawan Gresik yang tergabung di Komunitas Wartawan Gresik (KWG) bisa diikuti oleh wartawan lain yang belum UKW," pungkasnya. (hud/mar)
Baca Juga: Jadi Sorotan Publik, Kabel Seluler Menjuntai di Perempatan Giri Gresik Usai Diterabas Tronton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News