Bupati Bangkalan Izinkan Pelaksanaan Kegiatan Budaya, Asalkan Pelaku Seni Sudah Divaksin

Bupati Bangkalan Izinkan Pelaksanaan Kegiatan Budaya, Asalkan Pelaku Seni Sudah Divaksin Forkopimda Bangkalan saat silaturahim dengan tokoh sandur, budayawan, pelaku usaha, seniman, dan tokoh kerapan sapi di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (27/9/2021).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - R. Abdul Latif Amin Imron mengizinkan pelaku usaha seni dan lainnya melaksanakan kegiatan, dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan dan sudah melakukan vaksinasi.

Hal ini diungkapkan saat rapat koordinasi dan silaturahim dengan seluruh tokoh sandur, budayawan, pelaku usaha, seniman, tokoh kerapan sapi, bersama Forkopimda Bangkalan di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol

"Sesuai arahan dari Forkopimda Jatim, kami persilakan kegiatan komunitas dilaksanakan. Asalkan sudah melakukan vaksinasi, baik peserta maupun kru pelaksana serta memberikan surat pemberitahuan kepada satgas," jelas Ra Latif, sapaan akrab , saat memberikan arahan.

"Yang penting sudah melakukan vaksin, tapi harapan kami masyarakat bisa melakukan vaksinasi hingga dosis kedua," tambahnya.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini bupati mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi. Sehingga kegiatan masyarakat dapat terus berjalan tanpa menimbulkan klaster baru yang pernah dialami oleh Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat

Di sisi lain Kepala Dinkes Bangkalan, Sudiyo mengatakan saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan terbilang cukup melandai. Bahkan, ruang ICU sudah lama tidak terisi.

"Kalau untuk capaian vaksin saat ini pada tahap pertama baru mencapai 21 persen dan dosis kedua sudah 9 persen. Sedangkan pada dosis ketiga yakni booster Moderna untuk nakes, sudah mencapai 64 persen," pungkasnya. (ida/uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO