PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Penggeledahan yang dilakukan KPK di Kabupaten Probolinggo terus berlanjut. Tim penyidik KPK kali ini menggeledah rumah keponakan Bupati Probolinggo Nonaktif, Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, yakni Nuris Zamzami.
Rumah pribadi Nuris Zamzami yang menjabat Kasi Kontruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) itu diobok-obok KPK, Senin (27/9) siang kemarin hingga petang hari.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Hingga berita ini ditulis, belum jelas kasus apa yang melatarbelakangi KPK hingga menggeledah rumah yang berada di Perum Kebonagung, tepatnya di Jalan Dahlia, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Sumber BANGSAONLINE.com menyebutkan, Tim KPK berada di rumah menggunakan kendaraan Toyota Innova Reborn bernopol W, N, dan juga B. Tim KPK berjumlah sembilan orang.
Saat melakukan penggeledahan, Tim KPK juga menutup akses jalan masuk di depan rumah Nuriz Zamzami. Tampak petugas kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap mengamankan proses penggeledahan.
Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
Hingga Tim KPK keluar, wartawan ini belum dapat mengonfirmasi perihal penggeledahan kepada Nuriz Zamzami. Seperti diketahui, sebelumnya KPK juga telah menggeledah kantor dinas di tempat Nuriz Zamzami tersebut bekerja.
Dalam sepekan ini, KPK telah mengobok-obok 9 kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yakni DPUPR, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Beksbangpol, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Kepegawaian Daerah, Mall Pelayanan Publik atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim).
Selain melakukan penggeledahan, Tim Penyidik KPK juga melakukan pemerikasan kepada sejumlah pj kades yang dilantik Bupati Nonaktif Tantriana Sari di Mapolres Probolinggo Kota.
Baca Juga: 22 Saksi Ngaku Tak Tau soal Penggunaan Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPBD Sidoarjo
Ada lima pj kades yang diperiksa KPK, Senin (27/9) kemarin, yakni Pj Kades Sidodadi Kecamatan Paiton, Yono Wiyanto; Pj Kades Kedung Supit Kecamatan Wonomerto, Mohammad Yunus; Pj Kades Pakel Kecamatan Sukapura, Hendrik Wiyoko; Pj Kades Jambangan Kecamatan Besuk, Sri Sukarsih; serta Pj Kades Sebaung Kecamatan Gending, Sutik Mediantoro.
Kelima pj kades yang sekarang aktif menjabat itu diperiksa sebagai saksi atas kasus OTT yang menjerat Bupati Nonaktif Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, serta 20 ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. (ndi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News