SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Guna membangun kerja sama dalam meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat, Polda Jatim melakukan penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, XI, XII, di gedung Mahameru Polda Jatim, Rabu (29/9/2021).
Kerja sama itu juga dilakukan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Jatim.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Kepala Biro Operasi Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa mengatakan, kolaborasi dan kerja sama antara instansi pemerintah dan lembaga lainnya ini penting seiring pesatnya kemajuan perkembangan teknologi informasi. Hal itu dapat kunci keberhasilan pembangunan dan ekonomi nasional.
"Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, institusi Polri tidak mungkin melaksanakanya sendiri, namun membutuhkan dukungan dan kerja sama dengan pihak kementerian maupun lembaga terkait lainnya, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tandasnya.
"Polda Jatim beserta jajaran akan mendukung secara penuh terhadap hasil nota kesepahaman yang telah dibuat, guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Jatim, terutama pada lokasi aset yang dimiliki pihak terkait, serta dalam meningkatkan sinergitas antar lembaga," tambahnya Kombes Pol Puji Santosa.
Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Dirut PTPN X, Dirut PTPN XI, Dirut PTPN XII, Ketua IDI Jatim, Ketua DPW PPNI Jatim, serta Ketua dan Sekretaris IPPAT Wilayah Jatim.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News