LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Lamongan, Rabu (29/9).
“Kita baru saja menyepakati bersama KUA-PPAS tahun 2022 dengan postur pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp2.900.519.939.710,00. Sedangkan untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3.220.519.939.710,00. Perencanaan fiskal tersebut mengakibatkan defisit sebesar Rp320 miliar yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal,” kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
“Pemerintah Kabupaten Lamongan berusaha untuk mewujudkan pembangunan infastruktur yang terintegrasi dan memiliki cakupan pembangunan yang luas. Dengan keterbatasan fiskal yang ada, maka pemerintah berusaha untuk melakukan skema melalui pembiayaan pinjaman. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas jalan kita yang lebih luas cakupannya, merata, dan saling terkoneksi antar wilayah,” paparnya menambahkan.
Ia menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menyediakan fasilitas dan layanan infrastruktur yang berkualitas, baik dalam bentuk pengaturan dengan kerangka regulasi maupun melalui rehabilitasi dan peningkatan kapasitas fasilitas infrastruktur yang rusak, serta pembangunan baru.
Melalui pembangunan tersebut, kata Yuhronur, target kinerja tahun 2022 diharapkan mampu menumbuhkan ekonomi sebesar 3,55 persen, gini rasio sebesar 0,292 persen, persentase penduduk miskin turun diangka 13,39 persen, indeks pembangunan manusia naik menjadi 73,29 persen, serta indeks kualitas layanan infrastruktur sebesar 77 persen.
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
Dengan postur demikian, tema pembangunan yang ditetapkan tahun 2022 yakni Pemantapan Sosial Ekonomi dan Peningkatan Layanan Dasar serta Penyediaan Infrastruktur dapat Terintegrasi. (qom/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News