JAKARTA, BANGSAONLINE.com - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih tiga penghargaan dalam penerapan teknik pertambangan yang dilakukan di Pabrik Tuban, Jawa Timur, dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Utama SIG, Hendi Prio Santoso, mengatakan bahwa SIG meraih penghargaan atas upaya yang dilakukan dalam pengelolaan lingkungan pertambangan dengan melakukan reklamasi dan revegetasi yang berkelanjutan.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Selain itu, SIG terus berupaya meningkatkan efektivitas keamanan pertambangan secara terencana, turukur, terstruktur, serta terintegrasi untuk mencegah kecelakaan kerja serta kejadian berbahaya di lingkungan pertambangan," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat (1/10).
SIG menerapkan inovasi teknik reklamasi sistem alur untuk reklamasi lahan pascatambang Pabrik Tuban. Teknik reklamasi ini dilakukan dengan membuat lubang berbentuk alur memanjang seperti parit dengan dimensi tertentu sebagai media tanam sehingga lebih efektif dan efisien serta ramah lingkungan.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Penghargaan diserahkan oleh Plh Sekretaris Ditjen Minerba, Sujatmiko kepada Direktur Produksi PT Semen Gresik, Soni Asrul Sani di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/9). Tiga penghargaan yang diterima SIG yaitu Predikat Terbaik pada kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pertambangan Komoditas Mineral dan Batubara.
Penghargaan Aditama kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pertambangan Komoditas Mineral dan Batubara. Serta penghargaan Utama kategori Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Komoditas Batubara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News