Ngawi Level I, Anggota TNI-Polri Awasi Ketat Hajatan Warga

Ngawi Level I, Anggota TNI-Polri Awasi Ketat Hajatan Warga Anggota Babinsa Posramil Pitu saat mengawasi prokes hajatan salah satu warga.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pembatasan mulai dilonggarkan, sejak Kabupaten Ngawi ditetapkan sebagai wilayah level I. Salah satunya hajatan, yang saat ini mulai diperbolehkan untuk digelar, meski harus menerapkan protokol kesehatan.

Animo masyarakat untuk menggelar pesta dan hajatan pun sangat tinggi. Salah satunya seprti yang digelar di Desa Banjarbangi, Kecamatan Pitu, Ahad (3/10). Kegiatan ini dipantau langsung oleh Babinsa Posramil Pitu Serda Wawan.

Menurut Wawan, pemantauan dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan sehingga mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyebaran virus Covid-19.

"Hajatan yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid 19 ini memang sudah diperbolehkan namun dengan ketentuan harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah di tentukan," jelasnya.

Dalam pemantauan itu, para tamu undangan yang datang ke acara hajatan diimbau untuk memakai masker, cuci tangan sebelum masuk, mengecek suhu badan dengan thermo gun. Selain itu, jumlah tamu yang masuk ke dalam tenda juga tetap dibatasi, serta semua kursi diatur dengan jarak minimal 1 meter.

"Untuk tamu undangan yang hadir wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang ada, sehingga acara yang digelar dapat berlangsung dengan tertib dan aman," tegasnya. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO