MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto melanjutkan penyaluran Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi Jawa Timur. Nominal dana yang digelontorkan pada tahun 2021 ini sebesar Rp 200 ribu untuk total 3.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Mojokerto.
Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kadinsos Ludfi Ariyono, di dua lokasi yakni Pendapa Kecamatan Gondang dan Sooko, Senin (4/10) pagi.
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Dalam kesempatan itu, Bupati Ikfina menekankan bahwa saat ini pemerintah terus gencar menyuntikkan vaksin kepada para lansia, sebagai kelompok rentan Covid-19.
“Target warga Kabupaten Mojokerto yang harus kita vaksin adalah 862.014 orang berusia di atas 12 tahun (wajib vaksin). Saat ini angka cakupannya baru sekitar 58%. Artinya kalau 50% saja dari itu, masih ada 430 ribuan warga yang belum divaksin. Oktober akhir ini harus tercapai,” kata bupati.
Untuk turun level PPKM, kata Bupati, target vaksinasi untuk lansia adalah sebanyak 40%. Sedangkan saat ini baru tercapai sekitra 25% dari 1.000 orang lansia.
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
“Bagi yang masuk wajib vaksin namun tidak mau melaksanakan, bisa dikenakan sanksi administrasi penundaan hingga penghentian bansos, serta pelayanan publik. Kita mengacu dasar aturan pusat. Masuk-masuk tempat umum juga harus vaksin. Jadi, mau pergi atau tidak bepergian ke mana-mana, segera lakukan vaksin apabila belum. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tegas bupati. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News