PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Maling kotak amal di Masjid An-Nur yang berada di Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Pamekasan.
Pelaku bernama AKA (32), warga Desa Tanjung Pademawu Pamekasan berhasil dibekuk oleh warga.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Menurut Ustad Sahir (30), Takmir Masjid An-Nur, pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura akan melakukan salat. Selanjutnya, pelaku merusak kunci kotak amal lalu mengambil isinya.
Untungnya kelakuan AKA itu diketahui takmir masjid. Karena ketahuan, AKA sempat melarikan diri namun berhasil diamankan.
Mendapatkan informasi adanya maling kotak amal, Unit Reskrim Polres Pamekasan segera ke lokasi dan melakukan penangkapan.
Baca Juga: Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Kecamatan Kota Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan
Kejadian di Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo pada hari Sabtu (02/10/2021) sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS.
"Maling berinisial AKA merusak gembok kotak amal dan mengambil isinya, namun diketahui Takmir Masjid An-Nur, tempat kejadian," tutur Nining kepada BANGSAONLINE.com, Senin (04/10/2021).
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 tang pemotong, 1 Hp merek Samsung warna putih, 1 gembok merek Brabus, uang tunai yang berhasil dibawa Rp 800 ribu, 1 kotak amal yang telah dirusak berisi uang Rp 2.090.000.
Baca Juga: Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
"Total kerugian Rp 2.924.000. Tersangka akan dijerat Pasal 362," pungkasnya. (pmk1/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News