PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Setelah satu bulan dibuka, Objek Wisata Gunung Bromo kembali ditutup. Hal tersebut berlaku mulai hari ini, Selasa (5/10).
"(Penutupan) Karena Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan mengalami kenaikan tingkat level. Dari level 2 menjadi level 3 (PPKM)," ujar Kepala Seksi Wilayah 1 Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Sarmin.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Ia menuturkan, penutupan itu dilakukan terhadap semua pintu masuk yang menuju ke Gunung Bromo, yakni Lumajang, Pasuruan, Malang dan Probolinggo. "Semua akses masuk kita tutup," tuturnya.
Sarmin menambahkan, penutupan itu berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Nomor: PG 29/T.8/BIDTEK/ BIDTEK.1/KSA/10/2021 yang ditandatangani oleh Plt Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani.
"Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena mengalami kenaikan level," kata Sarmin.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Sementara itu, Kasubag Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS, Syarif Hidayat, tidak mengetahui sampai kapan penutupan itu berlaku. "Belum tahu sampai kapan dibuka kembali," kata Syarif. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News