GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bertekad kembali bisa memperoleh penghargaan Swasti Saba Wistara kedua di tahun 2021. Untuk itu, Pemkab Gresik melalui dinas kesehatan (dinkes) melakukan persiapan matang untuk menyambut penilaian terkait penghargaan di bidang kesehatan lingkungan tersebut.
Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, mengatakan bahwa penilaian kabupaten/kota sehat merupakan suatu tantangan bersama dalam mewujudkan Kabupaten Gresik yang bersih dan sehat. Ia berujar, kolaborasi antara pemerintah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan masyarakat, sangat diperlukan.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"Dukungan masyarakat dan peran aktif pemerintah daerah tidak bisa dipisahkan. Apabila ada satu pihak yang tidak mendukung maka akan sulit," ujarnya, Kamis (7/10).
Menurut Bu Min, sapaan akrabnya, sejatinya sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan usaha yang terbaik bagi masyarakat Gresik, termasuk di bidang kesehatan. "Ada penilaian atau tidak pun, kita harus memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Gresik," tuturnya.
Hanya saja, ia berharap ajang penghargaan kabupaten/kota sehat kali ini menjadi momentum untuk memicu percepatan dalam mewujudkan Gresik sebagai kabupaten sehat.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
"Konsep kabupaten/kota sehat tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan semata, harus diperhatikan juga sektor infrastruktur yang ramah terhadap kaum difabel," paparnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Gresik, Mukhibatul Khusnah, menyampaikan bahwa Kabupaten Gresik masuk di antara 22 Kabupaten se-Indonesia yang akan diverifikasi.
Penghargaan Swasti Saba Wistara merupakan penghargaan tertinggi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di bidang kesehatan lingkungan yang diberikan kepada kabupaten/kota yang telah menyelenggarakan tujuh tatanan penilaian.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
Untuk tahun ini, ada 7 kriteria dari Kabupaten Gresik yang akan diverifikasi, yakni kawasan permukiman dan sarana prasarana, industri dan perkantoran sehat, pariwisata sehat, kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, ketahanan pangan, serta yang terakhir kawasan tertib lalu lintas dan transportasi. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News