BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto, menghadiri deklarasi 100 persen vaksinasi Covid-19 di RT 002 RW 002 Lingkungan Brawijaya, Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi, Jumat (8/10). Deklarasi dilakukan setelah semua warga yang tinggal di lingkungan tersebut telah disuntik vaksin Covid-19.
“Hari ini dilaksanakan deklarasi 100 persen vaksinasi Covid-19, di mana Lingkungan Brawijaya warganya yang berstatus wajib vaksin (berusia di atas 12 tahun) InsyaAllah sudah mencapai 100 persen warga telah tervaksin,” ujarnya.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
Pihaknya berharap, hal serupa akan menular ke lingkungan dan kelurahan lainnya. Dengan demikian, vaksinasi untuk semua masyarakat di Banyuwangi segera terwujud.
“(Vaksinasi) Kita sudah melebihi jumlah penduduk yang ada, sehingga vaksinasi dilakukan termasuk bagi warga yang ber-KTP non-Kabupaten Banyuwangi. Selanjutnya, saat ini kondisi ekonomi serta industri pariwisata Kabupaten Banyuwangi dapat dikatakan mulai bangkit. Kami patut bersyukur akan hal tersebut,” paparnya.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Ia menuturkan, pemerintah setempat telah menggencarkan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.
“Mulai awal bulan September lalu, Pemkab Banyuwangi juga giat mengampanyekan Kabupaten Banyuwangi sebagai wilayah wajib masker dan wajib vaksin,” tuturnya. (guh/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News