KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Saat ini, Kota Kediri menjadi salah satu dari 12 kota/kabupaten di Jawa Timur yang berstatus PPKM level 2. Capaian ini tak lepas dari kerja keras dan sinergi antar OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, salah satunya Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri.
Tak ayal keberhasilan itu membuat Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan melirik Kota Kediri, untuk melakukan koordinasi melalui kunjungan kerja.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Langkah cepat dan tegas Satpol PP Kota Kediri dalam melakukan penertiban protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 menjadi bahasan pada kunjungan kerja yang dilakukan di ruang rapat Barenlintbang Balai Kota Kediri, Selasa (12/10).
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono menyampaikan bahwa Satpol PP Kota Kediri telah menerima 4 kunjungan kerja dari kota/kabupaten lain di Jawa Timur.
"Alhamdulillah, ini merupakan suatu kebanggaan bahwa Satpol PP Kota Kediri dijadikan rujukan untuk bahan berdiskusi dan saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas-tugas Satpol PP, khususnya Satpol PP di Jawa Timur," terangnya.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
Menurut Eko, penting adanya koordinasi dengan daerah lain dalam penanganan Covid-19 secara menyeluruh. "Dalam penegakan protokol kesehatan selama Covid, kita tidak dapat melakukan pekerjaan yang sifatnya parsial. Secara keseluruhan harus kita komunikasikan dengan cara diskusi," ujarnya.
Lebih lanjut Eko menjelaskan bahwa pada kunker kali ini, Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan ingin melakukan koordinasi sejauh mana implementasi ketertiban umum dan penegakan perda selama masa pandemi Covid-19 di Kota Kediri.
"Alhamdulillah, dalam pengimplementasian pelaksanakan kegiatan penertiban protokol kesehatan dan perda telah berjalan dengan baik, sesuai fakta di lapangan," terangnya.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan, Ali Makhfudl menuturkan bahwa pada kunjungan itu, mereka telah mendapatkan banyak informasi serta cara-cara Satpol PP Kota dalam menerapkan prokes dan perda.
"Kami banyak menyerap ilmu dan kelebihan Satpol PP Kota Kediri untuk kami sampaikan kepada Satpol PP di Kabupaten Lamongan," ujarnya.
Menurutnya, penerapan prokes dan Perda Kota Kediri yang dimuat di media sosial telah sesuai dengan fakta di lapangan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
"Tadi malam kami jalan-jalan di Kota Kediri dan kami melihat bahwa di Kota Kediri masyarakatnya serta aktivitasnya sudah tertib sesuai prokes. Ini membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kediri sudah berjalan dengan baik," jelasnya.
Dengan adanya kunker itu, Ali berharap Kabupaten Lamongan dapat lebih maju lagi, seperti Kota Kediri serta dapat meningkatkan kinerja Satpol PP Kabupaten Lamongan ke depannya.
Selain Ketua Komisi A, kunjungan kerja itu juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi A, Sekertaris, dan 9 anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan. (uji/ian)
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News