Diskominfo Kota Batu Gencarkan Sosialisasi Peraturan Perundangan di Bidang Cukai

Diskominfo Kota Batu Gencarkan Sosialisasi Peraturan Perundangan di Bidang Cukai Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan, saat menerima banner sosialisasi perundang-undangan cukai di Balai Desa Junrejo.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) membagi-bagikan roll banner untuk menyosialisasi perundang-undangan di bidang cukai. Roll banner yang dibagikan kepada 24 desa dan kelurahan di Ini dilakukan untuk menekan peredaraan di wilayah tersebut.

"Benar, hari ini kami tim dari diskominfo membagi-bagikan roll banner perundang-undangan bidang cukai sebagai salah satu bentuk pencegahan peredaran di . Kebetulan hal seperti ini baru pertama kali dilakukan," ujar Kasi Komunikasi Publik Diskominfo , Minhar, Rabu (13/10).

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sisir Kota Batu Ludes Terbakar

Ia memaparkan, selain dibagikan ke 24 desa dan kelurahan, roll banner tersebut juga dibagikan pada tiga kecamatan, unit pelayanan teknis, sejumlah hotel, serta tempat wisata di .

Sementara itu, Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan, berharap kepada masyarakat di wilayahnya untuk sadar akan bahaya dan sanksi terkait peredaran . Ia mengungkapkan hal tersebut setelah banner Diskominfo terpasang di Balai Desa Junrejo.

Baca Juga: Gelar Operasi Gabungan, Satpol PP Kota Batu dan Bea Cukai Malang Sita 27.476 Batang Rokok Ilegal

"Ya, kami berharap dengan terpasangnya roll banner ini membuat masyarakat Junrejo paham tentang bahayanya penyalahgunaan termasuk sanksinya jika melanggar," kata Andi.

Pemerintah saat ini tengah getol menyosialisasikan Peraturan Perundang-undangan nomor 39 tahun 2007 tentang cukai kepada masyarakat. Dari 30 target sasaran , baru tercapai 15 desa dan kelurahan. (asa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO