NGAWI, BANGSAONLINE.com - Berbagai upaya dilakukan Jajaran Koramil 02/Paron Kodim 0805/Ngawi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menggelar operasi yustisi di jalan umum.
Seperti yang dilakukan pada hari Rabu (13/10), Anggota Koramil Paron bersama Polsek Paron menggelar operasi yustisi untuk mengingatkan pengendara yang kedapatan tidak memakai masker. Tidak hanya ditegur secara lisan, pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker itu juga diberi masker gratis.
Baca Juga: Sinergitas TNI-Polri Salurkan Bantuan Air Bersih di Ngawi
Danramil Paron, Kapten Inf. Kasi menyampaikan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Dalam kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang terus digelar, kita ajak warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir," jelas Kasi.
Ia berharap penerapan protokol kesehatan bisa menjadi budaya masyarakat. "Ini sangat penting sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat dengan tanpa kecuali," terangnya. (nal/rev)
Baca Juga: Satgas TMMD Ngawi Diapresiasi Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News